Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG ARO - Pemerintah Kab. Solok Selatan tahun ini, berhasil meraih penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan status kinerja sangat tinggi.
Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri RI ini adalah atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018 dengan nilai skor 3,0669.
Ini berdasarkan hasil evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang disusun oleh Bagian Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan.
Baca Juga
- Pemkab Solsel Akan Melakukan Pemetaan dan Asesmen
- Kabut Asap Makin Parah, Pemkab Solsel Keluarkan Aturan Baru
- Peringati Hari Rabies Sedunia, Pemkab Solsel Gencarkan Vaksinasi Rabies
- Pemkab Solsel: Jangan Biarkan Lahan Nganggur
- Pemkab Solsel Jelaskan Duduk Persoalan Batas Wilayah di Solsel Pada Perwakilan Aliansi KAS
Pjs. Bupati Solsel mengapreaiasi penghargaan ini sebagai bukti kinerja OPD dilingkungan Pemkab Solsel, khususnya dalam menyajikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang sudah sesuai harapan.
Artinya,semua yang di inginkan oleh Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jendral Otonomi Daerah, tertanggal 25 April 2020 sangat puas atas penyajian LPPD dari Solok Selatan.
" Jadi ini adalah bentuk apresiasi dari Mendagri terhadap kinerja penyelenggaraan Pemda yang setiap tahun melaporkan LPPD, dan ini adalah LPPD tahun 2018 yang di evaluasi tahun 2019," ujar Jasman.
Dijelaskan Jasman LPPD ini merupakan amanat dari Undang Undang No 23 Tentang Pemerintahan Daerah. Adapun LPPD itu sendiri berisikan indikator kinerja kunci yang menghimpun tataran pengambilan kebijakan dan seluruh aspek penyelenggaraan urusan Pemerintahan Darah sesuai dengan UU 23 tahun 2014," tambah Jasman.
Untuk Solok Selatan, pencapaian penghargaan ini merupakan hasil kerja keras yang cukup lama diharapkan, karena sejak dilakukan penilaian LPPD dari tahun 2015, baru pada LPPD 2018 kali ini yang penilaian dilaksanakan tahun 2019, Kabupaten Solok Selatan sanggup meraih predikat Sangat Tinggi. Kedepan, prestasi ini hendaknya dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
" Ini tentu sangat menggembirakan, dan patut dipertahankan. Sekali lagi ini prestasi yang membanggakan untuk semua perangkat daerah Kabupaten Solsel," ujar Jasman.
Harapannya, penghargaan ini memotivasi para ASN dan seluruh unsur di Pemkab Solsel untuk makin meningkatkan kinerjanya dalam segala sisi," pungkas Pjs. Bupati Jasman.
Ditempat terpisah, Kabag Pamerintahan Riri Thyson M. Nur menjelaskan, penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018 dengan status Sangat Tinggi. Penghargaan ini adalah gambaran kinerja Pemkab Solsel dari berbagai sisi, mulai dari anggaran sampai pelayanan.
Penilaian LPPD tahun 2018 ini, penilaianya pada tahun 2019. Sedangkan untuk LPPD tahun 2019, sudah dilakukan penilaian pada Oktober yang lalu.
Hal ini tentu kita berharap Solok selatan kembali mempertahankan predikat serta meningkat kan skor, tentu nya kami Bagian Pemerintahan dan Otda sudah melakukan pemahaman kepada OPD, " jelas Riri Thyson.
Ditambahkannya, " untuk kita ketahui LPPD memiliki 3 predikat skor yaitu sedang, tinggi , dan sangat tinggi. Dari awal penilaian LPPD yaitu pada tahun 2015 dan 2016 Kabupaten Solok Selatan hanya mendapat predikat sedang. Kemudian pada tahun 2017 mulai dilakukan perbaikan perbaikan sehingga kita sudah bergeser meraih predikat tinggi
Berkat kerjasama OPd dan strategi-strategi penyusunan yang dilakukan oleh Bagian Pemerintah dan Otda Solok Selatan, barulah pada pelaporan LPPD 2018 yang dinilai dan disusun pada tahun 2019 Solok Selatan bisa meraih predikat ' sangat tinggi ' ," jelas Riri Thyson.
Thison mengakui bahwa saat ini masih banyak perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan. Diharapkan setiap OPD agar lebih disiplin dalam mendokumentasikan data serta rajin melakukan analisa atas kegiatan yg sudah dilaksanakan.
"Karena untuk tahun 2020 pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Lakip sudah terangkum dalam LPPD," demikian Thyson. AA
Komentar