Penulis: rmd/hrs/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Cafe Coffee Gayo Om Bento di kawasan Jalan,KH,A, Dahlan, Kelurahan Guguk Malintang, Padangpanjang Timur, tetap beraktivitas sesuai protap kesehatan. Operasionalnya seiring kebijakan Walikota Padangpanjang Fadly Amran, terkait penerapan peraturan daerah (Perda) Adab Kebiasaan Baru (AKB) di Kota berjuluk "Serambi Mekah".
Mematuhi protap kesehatan, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Kota Padangpanjang tanpa pengecualian. Hal itu diungkapkan pemilik "Cafe Coffee Gayo Om Bento". Pasalnya, sebagai pelaku usaha tentunya wajib mengindahkan dan patuh dengan ketetapan daerah.
" Mau atau tidak mau, kita harus patuh terhadap ketetapan pemerintah soal protokol kesehatan di Padangpanjang. Artinya, ini salah satu cara kita dalam memutus rantai penyebaran virus, " ungkap Bento ketika diwawancarai Wartawan.
Dikatakannya selain menyiapkan fasilitas, berupa hand sanitizer, tempat cuci tangan, setiap pengunjung yang datang selalu di ajak menggunakan masker.
" Malah bagi yang tidak ada masker saya juga menyiapkan masker untuk dibagikan pada pecinta kopi, " ujar Bento seraya mengatakan mematuhi prosedur kesehatan saat ini memang sudah menjadi kewajiban bersama.
Salah seorang pengunjung cafe coffee Om Bento, Ranti, memberikan apresiasi yang tinggi pada Om Bento yang telah mematuhi perda AKB, sekaligus menyiapkan fasilitas kesehatan.
"Ini patut kita apresiasi dan kita contoh sebagai pelaku usaha. Saya merasa nyaman ketika cafe atau restoran yang juga menerapkan protap kesehatan," ujar Ranti.
Menghentikan penyebaran covid, ungkap Ranti lebih lanjut, mesti dilakukan setiap orang. " Kalau bukan kita yang memulai terus siapa lagi. Gunakan masker, satu cara praktis dalam melindungi diri dari covid," sebutnya.
Dikatakannya, saat ini covid tidak lagi menjadi penghambat rezeki. Buktinya Cafe kopi milik Om Bento yang tetap beraktivitas di tengah tengah pandemi.
"Patuh prokes, Insya allah, rezeki terus mengalir, " ujar Ranti singkat di akhitr pekan ini. (rmd/hrs/Lex)
Komentar