Penulis: Iyos | Editor: Marjeni Rokcalva
SAWAHLUNTO - Sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto dinilai kurang responsif oleh banyak pihak, terkait pengajuan pengunduran diri H. Jhon Reflita, SH sebagai anggota dewan. Hal ini menimbulkan opini liar seolah pimpinan DPRD tidak mau tahu dan tidak punya niatan dengan surat pengunduran diri Ketua Badan Kehormatan asal Partai Perindo tersebut.
Sinyalemen yang beredar dilapangan menyebutkan, sebaiknya pimpinan dewan tetap merespon surat itu meski yang memutuskan mundur tidaknya Jhon Reflita tersebut menjadi kewenangan pihak pimpinan partai yang bersangkutan. Kebetulan, Jhon Reflita sendiri merupakan Ketua DPD Perindo Kota Sawahlunto sendiri. Namun yang jadi persoalan surat mundurnya Jhon Reflita itu diduga tidak menyertakan surat berkop Partai Perindo, dan ditulis secara pribadi dengan membubuhkan tandatangan sendiri.
Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu,SE, saat dikonfirmasi beritaminang.com pekan lalu (2/11) mengatakan dengan tegas bahwa surat pengunduran diri yang bersangkutan bukanlah domain dewan. Melainkan hak dan kewenangan partai Perindo, yang ketua DPD nya sendiri adalah Jhon Reflita. Jika ingin mengajukan surat pengunduran diri dari ke anggotaan DPRD maka surat pengajuannya sebaiknya diajukan secara resmi ke partai yang bersangkutan.
"Maaf Pak, kami tak bisa memproses surat pengajuan diri Pak Jhon itu karena bukan kewenangan kami, tetapi itu adalah hak partai yang bersangkutan. Jadi, sebaiknya pengunduran diri itu diajukan ke pimpinan Partai Perindo dulu. Jika secara resmi hal itu terpenuhi, maka pihak partai silahkan mengirimkan surat ke DPRD dan ke KPU Sawahlunto untuk proses pembahasan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan berlaku." Kata Eka Wahyu.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Dedi Ardona, saat dikonfirmasi Selasa (10/11/20) menyebutkan, surat pengunduran diri Jhon Reflita tersebut diterima Sekretariat DPRD 16 September 2020. Hingga saat ini tidak ada agenda pembahasannya karena bukan kewenangan DPRD untuk menerima pengunduran dirinya sebagai anggota dewan. Namun demikian, lanjut Dedi Ardona, pihak Jhon Reflita sudah diberitahu tentang surat mundur tersebut diajukan dahulu ke partainya. Apalagi yang jadi ketua DPD Perindo itu sendiri adalah Jhon Reflita.
"Kami sudah mengkomunikasikan hal ini ke Jon Reflita dalam 1 kali pertemuan pasca surat dikirim ke DPRD. Kami memberitahukan bahwa sesuai aturannya surat pengunduran diri itu berdasarkab atas usulan partai. Alhamdulillah Pak Jhon sudah bersedia dan menyatakan siap untuk memenuhi syarat sesuai ketentuan hukum." Tutur Dedi Ardona.
Menjawab persoalan administrasi pengunduran diri ini, sebut Dedi, pihak Sekretaris DPD Perindo Kota Sawahlunto Yoldi,SH menyampaikan ke DPRD bahwa dia sudah mempersiapkan konsep surat pengunduran itu untuk ditandatangani Jhon Reflita selaku ketua yang sekaligus pihak yang ingin mundur dari dewan. Yang pasti dibalik prosedur tersebut Jhon Reflita sudah menyanggupi semua prosedur itu dan tak ada masalah. Hanya saja, ungkap Dedi, karena dia katanya sedang berada diluar daerah maka surat itu masih belum diterima Sekretaris DPRD hingga saat ini.
Hak Sebagai Anggota Tetap Diterima
Dilanjutkan Dedi Ardona, semua hak yang diterima Jhon Reflita sebagai anggota DPRD masih seperti berjalan biasa, dewan tidak menghapus namanya. Malahan dalam agenda penugasan dan kegiatan-kegiatan dewan nama yang bersangkutan masih masuk.
Walau demikian, sebagaimana ucapan Jhon Reflita kepada Sekwan, semua hak atas dirinya sebagai anggota dewan yang hingga kini masih masuk ke rekeningnya akan dikembalikan terhitung sejak pengunduran dirinya tersebut.
Diutarakan Sekwan Dedi Ardona, alasan mundur yang dikemukakan Jhon Reflita adalah karena kesibukannya ditempat lain sehingga tak bisa optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan atau wakil rakyat. Tetapi suara dari luar parlemen menyebutkan, Jhon Reflita dikabarkan tidak bisa menerima cara berpolitik bengkok dilembaga wakil rakyat tersebut. Banyak hal yang diluar dugaan yang tak sesuai dengan hati nuraninya, seperti masalah anggaran dewan dan perjalanan dinas yang tak memihak kepada rakyat.
Untuk mengkonfirmasi secara utuh alasan pengunduran dirinya, Jhon Reflita yang dihubungi beberapa kali via telepon pribadi yang pernah diberikannya 08228456xxxx tak pernah bisa tersambung. (Iyos)
Komentar