Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG ARO - Dalam rangka mewujudkan kompetensi tenaga pendidik, khususnya Kepala Sekolah Dasar (SD). Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solsel menggelar pelatihan ' Penyusunan Dokumen 1' atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pelatihan dibuka secara resmi Bupati Solsel diwakili Plt. Kadisdikpora Solsel Novrizon, S. Pd. M. Si yang sekaligus kynote speaker dikegiatan tersebut.
Melalui melatihan ini diharapkan para kepala sekolah dapat menyusun Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan program pendidikan dengan memperhatikan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah," kata Novrizon.
Baca Juga
- 23 Auditor Inspektorat Pemko Padang Panjang Ikuti Pemetaan Kompetensi
- Sebanyak 34 Dosen FBS UNP akan Ikuti Sertifikasi Kompetensi Penulis Artikel Ilmiah
- Dosen Universitas Katolik Weetebula NTT Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi di FBS UNP
- Bertambah Lagi 32 Dosen FBS Universitas Negeri Padang Lulus Uji Kompetensi BNSP
- Besok 32 Dosen FBS UNP Ikuti Uji Kompetensi Penulis Buku Nonfiksi dan Penulis Artikel Ilmiah
" KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus," tambahnya.
Bahkan yang sangat penting untuk diperhatikan oleh para Kepala Sekolah, penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) harus mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.
Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diperhatikan dalam pengembangan KTSP. Bahkan harus disesuaikan dengan masa pendemi covid-19 yang terjadi saat ini, " tegas Novrizon.
Ditempat terpisah Kabid PPD, Mulyadi, S. Pd didampingi Kasi Kurikulum dan Penilaian, Rafendi Yuzuar. S. Pd menambahkan, bahwa peserta pelatihan penyusunan Dokumen KTSP jenjang Sekolah Dasar tahun ini 40 orang Kepala Sekolah yang belum pernah mengikuti pelarihan yang sama, dari tujuh kecamatan.
Sementara itu, kegiatan yang dilaksanakan mulai Rabu (11/11/2020) sampai Sabtu (14/11/2020) menghadirkan nara sumber yang profesional diantaranya, Irnes Jakli. M. Pd, Hennifel, M. Pd, dan Afrizal Rahman. S. Pd.
Pelatihan ini tentu akan dapat di implementasikan disekolah masing-masing dan bisa juga berbagi dengan kepala sekolah lainnya, " harap Mulyadi.
Sementara itu, Rafendi Yuzuar menjelaskan bahwa kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
" Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan secara nasional," harap Rafendi Yuzuar. AA
Komentar