Berita Pariwara |

Tercepat di Sumbar, Pemkab Solok Selatan Sahkan APBD 2021

PADANG ARO - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Solok Selatan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (16/11/2020).

Penetapan Ranperda APBD tahun 2021 ini merupakan yang tercepat di Sumbar. Selain itu juga cerminan dari semangat seluruh elemen di Pemkab dan pihak Legislatif Solsel untuk berbuat lebih baik pada masyarakatnya, yaitu dengan cepatnya penetapan anggaran, tentu akan dapat lebih awal juga dalam pemamfaatannya di pada tahun 2021 nanti.

Pjs Bupati Solsel, Jasman Rizal dalam sambutannya mengatakan, penatapan Ranperda APBD Solok Selatan tahun 2021 merupakan yang tercepat di Sumbar, bersamaan dengan Kabupaten Solok yang hanya beda hitungan jam dalam waktu penetapan.

Baca Juga


https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-pjs-bupati-jasman-rizal-berikan-sambutan-pengesahaan-apbd_foto1_171120113411.jpeg

Pjs. Bupati Solsel. Jasman Rizal saat memberi sambutan pada Sidang Paripurna DPRD Solsel tentang Penetapan APBD Solsel Tahun 2021, Senim (16/11/2020).

Ia mengatakan, pengesahan Ranperda APBD ini seharusnya bisa lebih cepat, namun karena Kabupaten Solok Selatan saat ini dipimpin oleh penjabat sementara bupati, maka harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kemendagri untuk menandatangani APBD.

Ia juga mengapresiasi kerja keras legislatif dan eksekutif dalam menuntaskan penetapan APBD Kabupaten Solok Selatan tahun 2021. "Khusus kepada TAPD yang sudah lebih kurang satu bulan membahas dan kawan-kawan dari Setwan yang siang malam termasuk bapak-bapak dari legilatif, banggar yang tak kenal lelah dan juga dukungan dari seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi dalam menuntaskan acara hari ini," apresiasinya.

Dengan disahkannya APBD Tahun 2021 ini lanjutnya, nampaklah kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislative dalam membangun Kabupaten solok selatan yang lebih baik kedepannya.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-ketua-dprd-solsel-zigo-rolanda-saat-pimpin-sidang-pengesahan_foto2_171120113411.jpeg

Sidang Paripurna DPRD Solsel tentang Penetapan APBD solsel Tahun 2021 dipimpin Ketua DPRD, Zigo Rolanda. Terlihat Pjs. Bupati Solsel Jasman Rizal, Wakil Ketua DPRD Solsel Armensyah Johan, Senin (16/11/2020).

"Jadi hari ini tergambarlah pada masyarakat bahwa ternyata antara eksekutif dan legislatif di solok selatan, seayun selangkah, seiring sejalan dan saciok bak ayam sadanciang bak basi," ungkap Jasman didampingi Pj. Sekda Fidel Efendi.

Sementara itu, Kepala BPKD Solok Selatan Irwanesa mengatakan bahwa APBD 2021 Solok Selatan yang disahkan tersebut berjumlah sebesar Rp. 842.446.700.075.

Jumlah tersebut turun sebesar Rp 110,1 Miliar dari APBD 2020 sebesar Rp 952,5 Miliar. Penurunan disebabkan akibat kondisi perekonomian 2021 yang diperkirakan masih terdampak pandemi Covid-19.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-foto-bersama-pihak-eksekutif-legislatif-dan-forkopimda-kabupaten_foto3_171120113411.jpeg

Foto bersama pihak Eksekutif, Legislatif dan Forkopimda Kabupaten Solok Selatan usai penetapan APBD Solsel Tahun 2021 pada sidang Paripurna DPRD Solsel, Senin (16/11/2020).

Penurunan ekonomi menyebabkan nilai pendapatan transfer dari pemerintah pusat menjadi berkurang ke daerah-daerah, termasuk Solok Selatan.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda, yang turut dihadiri Pjs Bupati, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekda, Kepala OPD serta para undangan lainnya. (Advetorial)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru