Penulis: Hms-Sumbar/BM | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan bahwa Sumbar mencetak sejarah baru dalam Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Nasional. Jum'at malam (20/11/2020), saat membacakan sambutan usai Sumbar dikukuhkan sebagai juara umum pagelaran MTQ Nasional XXVIII (28) di Masjid Raya Sumbar, Irwan menyebutkan bahwa hal ini sangat membanggakan karena dari posisi lima besar yang ditargetkan, Sumbar berhasil meraih juara umum.
Dengan raihan 79 poin dari seluruh cabang yang dilombakan, kafilah Sumbar mengalahkan DKI Jakarta yang meraih 73 poin, disusul Jawa Timur dengan raihan 51 poin, Jawa Barat dengan 47 poin dan Kepulauan Riau yang mendapatkan 26 poin. Sebelumnya, Sumbar mampu mengunci target lima besar. Namun berkat perjuangan semua kafilah, Sumbar justru keluar sebagai juara umum, dimana ini merupakan rekor baru bagi Sumbar dalam sejarah MTQ Nasional.
Berhasil mengumpulkan poin terbanyak dalam MTQ Tingkat Nasional ke XXVIII, Sumbar diperkuat 54 kafilah, dan setelah melewati penyisihan, 23 kafilah berhasil masuk final.
Dalam acara yang secara resmi ditutup oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Jum'at malam itu, Gubernur Sumbar menyebutkan bahwa kemenangan ini adalah untuk seluruh warga Sumbar. Ia sangat mensyukuri dan bangga dengan hasil tersebut.
Gubernur Sumbar pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam agenda ini yakni LPTQ, Kanwil Kemenag, Pemprov dan Pemda kota dan kabupaten, serta para pelatih dan kafilah yang telah memberikan hasil yang membanggakan.
Dikatakannya, hal Ini tidak terlepas dari kerjakeras semua pihak dan ini dipersembahkan untuk masyarakat Sumatera Barat.
Penetapan Dewan Hakim MTQN
Sebelumnya, dalam penetapan juara yang diumumkan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional XXVIII, Profesor Roem Rowi, pada malam penutupan MTQ Nasional di halaman Masjid Raya Sumbar, provinsi Sumbar mendapatkan juara umum dan juara kedua diraih DKI Jakarta.
Peringkat ketiga diraih Jawa timur, keempat Jawa Barat, kelima Kepri, keenam Sumatra Utara, ketujuh Banten, kedelapan Riau, kesembilan NTB dan kesepuluh Kalimantan Barat.
Penetapan tersebut berdasarkan kepada Keputusan Dewan Hakim Nomor 03/Kep.DH./MTQN-XXVIII/2020 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat 10 Besar MTQ Nasional XXVIII Tahun 2020 di Kota Padang, Sumbar.
Sebagaimana diketahui, MTQ Nasional ke XXVIII berlangsung di tengah pandemi Covid-19 di provinsi Sumbar. Dibuka secara virtual oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 November lalu, perhelatan ini ditutup secara resmi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin secara virtual. Sedangkan Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid hadir secara langsung pada acara penutupan. (Hms-Sumbar/BM)
Komentar