Penulis: RelHms/Je | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terima hibah aset barang milik negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Republik Indonesia, senilai Rp 31,7 milyar.
Diterimanya hibah aset ini ditandai dengan penandatangan naskah dan berita acara serah terima hibah oleh Plt. Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan, di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (Balai Cipta Karya) Kementrian PUPR, Provinsi Sumbar, Jum'at (21/11/20).
Turut mendampingi Plt. Bupati pada kesempatan itu Asisten Bidang Administrasi Umum, Martoni, Kepala Dinas PU Kabupaten Dharmasraya, Junaidi Yunus, dan Kepala Dinas Perkimtan, Afifi.
Baca Juga
- Bupati Sutan Riska: Ini Agenda Penting Pemkab Dharmasraya Hingga Akhir 2024
- Turunkan Angka Stunting, Pemkab Dharmasraya Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar
- Ada Formasi Tamatan SMA dan Disabilitas di Penerimaan CPNS Pemkab Dharmasraya 2024
- Meriahkan HUT RI ke-79, Pemkab Dharmasraya Gelar Berbagai Lomba Bertabur Hadiah
- Pemkab Dharmasraya Kembali Kirim 5 Truk Berisi Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
Plt. Bupati pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas hibah aset yang diserahkan oleh Ditjen Cipta Karya. Menurutnya, aset tersebut akan sangat bermanfaat untuk Kabupaten Dharmasraya.
"Semoga sejumlah aset bernilai Rp 31,7 milyar yang telah diserahterimakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi," ujar Plt. Bupati.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas PU Kabupaten Dharmasraya, Junaidi Yunus, hibah aset senilai Rp 31,7 milyar tersebut sebagian besar adalah berupa infrastruktur permukiman yang dibangun Ditjen Cipta Karya pada tahun 2011 hingga 2017. (RelHms/Je)
Komentar