Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Puji Pemprov Sumbar Terbaik Indonesia Amankan Aset

Penulis: Hms-Sumbar/BM/Nov | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG - Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil mengapresiasi tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat. Penatakelolaan aset di Sumbar sudah berjalan baik, apalagi berkerjasama dengan KPK jauh lebih. Sementara di daerah lain masih banyak yang tidak terurus.

"Alhamdulillah, Provinsi Sumbar terbaik dalam mengamankan aset daerahnya di seluruh Indonesia, bahkan sekarang asetnya sudah hampir semua terdaftar, sementara di daerah lain masih belepotan, makanya kerjasama dengan KPK bisa berjalan lancar dan baik," ungkapnya dalam Acara Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat PT. PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Selasa, 24 November 2020 di sebuah hotel di Padang.

Menteri ATR/BPN mengatakan, bahwa PT PLN menargetkan ada 90ribu bidang pada tahun 2023. Sofyan inginkan agar bisa dipercepat dalam pengelolaan aset PLN ini. Karena ini menyangkut aset tempat pengembangan listrik di daerah. Iapun mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah bekerja keras pemasangan tiang listrik di perbukitan, sehingga dirasakan oleh masyarakat.

"Kalau tadi kata Dirut PLN mengatakan, menargetkan ada 90ribu bidang pada tahun 2023, itu masih memakan waktu, kalau ingin dipercepat kita akan bantu. Kalau cara biasa dan cara dulu, mungkin 20 tahun belum tentu bersertifikat," imbuhnya

Selain Sofyan Djalil berharap pada tahun 2025 seluruh aset masyarakat sudah terselesaikan yang di luar kawasan hutan, itu sudah bisa disertifikatkan.

"Ternyata Birokrasi kita cukup efisien, adanya kebijakan dari Presiden dan Komitmen Menteri ATR/BPN, dan kerjasama semua pihak, kami akan selesaikan seluruh aset di Indonesia paling lambat 2025," sebutnya.

Dengan adanya sertifikat, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara. Adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.

Senada dengan Menteri ATR/BPN, Wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

"Kami sangat apresiasi dan penghargaan kepada PLN yang telah bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, sebagai upaya meningkatkan capaian penyelamatan aset dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, sehingga menutup celah korupsi dalam pengadaan lahan," sebutnya.

Adanya sertifikat, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara. Selain itu, adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan, hampir setiap tahun ditemui persoalan-persoalan lahan yang ditemui BPK yang terus diperbaiki dan disempurnakan.

"Dengan adanya acara ini, kami berikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Menteri ATR dan Ibu Wakil Ketua KPK yang bersedia hadir pada acara Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertipikat PT. PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah Sumbar," ucapnya.

Masalah lahan merupakan warisan dari lemahnya tatakelola aset jaman dulu. Pemerintah daerah dulunya banyak mendapatkan hak atas tanah dari hibah masyarakat ataupun proses ganti rugi.

Di Sumbar dikenal dengan istilah "silih jariah" tanah-tanah yang diperoleh melalui proses ini banyak tidak didukung dengan administrasi yang baik yang juga memiliki administrasi dulunya, ini yang membuat lemahnya tata kelola aset.

Untuk itu Pemprov Sumbar menyambut baik semua program Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan aset di Sumbar, karena ini merupakan kebutuhan untuk segerakan semua aset pemda untuk disertifikat

"Yang dulu lama mengurusnya tapi sekarang cepat, maka kami dari pemda tentunya siap mensukseskan program ini," ujarnya.

Gubernur Irwan Prayitno berharap, kerjasama ini bisa lancar sesuai dengan harapan pemerintah, untuk tertibkan tatausaha aset lahan yang dimiliki. Sehingga permasalahan ahli waris yang tidak tahu sejarah dapat terselesaikan. Oleh sebab itu, fasilitas dari KPK, bantuan dan komitmen dari Kementerian ATR/BPN menjadi angin segar bagi pemerintah daerah, khususnya pemprov Sumbar. (Hms-Sumbar/BM/Nov)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru