Ini Zonasi Terbaru Covid-19 Kabupaten Kota di Sumbar

Penulis: R/MR | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG - Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal mengumumkan update terbaru pembagian Zonasi Covid-19 Kabupaten Kota di Sumatera Barat, Minggu (29/11/2020).

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-38 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 2 Nopember 2020 sampai tanggal 5 Desember 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8): Nihil

ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)

Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,40)

Kota Sawahlunto (skor 2,39)

Kabupaten Pasaman (skor 2,34)

Kota Padang (skor 2,31)

Kabupaten Dharmasraya (skor 2,28)

Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,18)

Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,16)

Kabupaten Tanah Datar (skor 2,04)

Kabupaten Agam (skor 2,03)

Kabupaten 50 Kota (skor 1,93)

Kota Padang Panjang (skor 1,90)

Kota Solok (skor 1,84)

Kabupaten Solok (skor 1,84)

Catatan: melihat skor diatas, yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Solok dan Kota Solok. Kasus positif dan adanya kasus maninggal meningkat tajam dalam minggu ke-37 pandemi ini. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi.

ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)

Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,73)

Kabupaten Solok Selatan (skor 2,52)

Kota Payokumbuah (skor 2,48)

Kota Pariaman (skor 2,51)

Kota Bukittinggi (skor, 2,44)

Kabupaten Sijunjuang (skor 2,44)

Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan skor tertinggi dalam minggu ke-37. Hal ini dipicu karena tingginya angka testing, sedikit yang positif yang lalu disusul oleh Kabupaten Solok Selatan. Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi satu-satunya Kabupaten Kota di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya.

ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS

(Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)

Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-37 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.

Catatan:

Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.

Data Kematian Per Kabupaten Kota sampai minggu ke-37 Pandemi Covid-19 di Sumatera Barat.

Diurutkan berdasarkan persentase tertinggi kematian:

Kabupaten Pasaman Barat meninggal 17 orang dari 307 warga terinfeksi (5,5%)

Kabupaten 50 Kota meninggal 12 orang dari 319 warga terinfeksi (3,8%)

Kota Pariaman meninggal 16 orang dari 448 warga terinfeksi (3,6%)

Kabupaten Pasaman meninggal 7 orang dari 193 warga terinfeksi (3,6%)

Kabupaten Tanah Datar meninggal 20 orang dari 621 warga terinfeksi (3,2%)

Kabupaten Sijunjuang meninggal 12 orang dari 418 warga terinfeksi (2,9%)

Kabupaten Padang Pariaman meninggal 24 orang dari 834 warga terinfeksi (2,9%)

Kabupaten Solok meninggal 12 orang dari 427 warga terinfeksi (2,8%)

Kota Solok meninggal 9 orang dari 351 warga terinfeksi (2,6%)

Kabupaten Pesisir Selatan meninggal 18 orang dari 746 warga terinfeksi (2,4%)

Kota Padang meningal 214 orang dari total 10.754 warga terinfeksi (1,99%)

Kota Sawahlunto meninggal 4 orang dari 214 warga terinfeksi (1,9%)

Kabupaten Agam meninggal 25 orang dari 1.390 warga terinfeksi (1,8%)

Kota Bukittinggi meninggal 13 orang dari 821 warga terinfeksi (1,6%)

Kota Payokumbuah meninggal 8 orang dari 533 warga terinfeksi (1,5%)

Kabupaten Dharmasraya meninggal 4 orang dari 327 warga terinfeksi (1,2%)

Kota Padang Panjang meninggal 7 orang dari 593 warga terinfeksi (1,2%)

Kabupaten Solok Selatan meninggal 2 orang dari 184 warga terinfeksi (1,1%)

Kabupaten Kepulauan Mentawai meninggal 0 orang dari 190 warga terinfeksi (0%)

Sampai minggu ke 37 masa pandemi covid-19 di Sumatera Barat, persentase tertinggi kasus kematian pasien covid-19 di Sumatera Barat adalah Kabupaten Pasaman Barat (5,5%) dan terendah adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang sampai saat ini belum ada kasus meninggal dunia (0%).

INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT (INDIKATOR PENETAPAN ZONASI)

Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:

Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada

Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif

Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk

Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk

Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk

Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi

Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu

Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)

Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19

Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-38 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. (R/MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru