Penulis: Eko/MR | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Seorang tahanan titipan. meninggal dunia setelah selesai melaksanakan sidang kedua kalinya melalui via Vitcom atau miting zoom. Tahanaan yang meninggal dunia ini terkait kasus penganiyaan yang berujung hilangnya nyawa seseorang.yang terjadi di daerah Koto Ranah Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat berapa bulan lalu.
Kajari Dharmasraya Haris Hasbullah.SH, melalui Kasi Pidum Rieski Fernanda.SH, Selasa (01/12) yang temui awak media dirungannya mengatakan betul ada tahanan yang meninggal usai sidang virtual. Ia sudah menjalani sidang online.
"Kita mendapat informasi ada salah seorang tahanan dalam kasus penganiaan tersebut meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan LP Kls III Dharmasraya, pada Kamsi (26/11) Minggu malam kemarin. Yang meninggal dunia ini atas nama Amrizal (62) tahun warga Jorong Tanjung Paku, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar," kata Kasi Pidum Rieski Fernanda.SH,
Dalam kasus tersebut, ada empat orang yang telah ditetapkan oleh pihak penyidik Polres Dharmasraya sebagai tersangka dan sudah berada pada pada sidang ke dua kalinya dan kini tinggal tiga orang lagi, kerna statusnya tahanan hakim, jelasnya.
"Apa penyebab meninggal dunia tahan tersebut yang berwenang adalah pihak Lembaga Pemasyarakatan LP Kls III Dharmasraya, tegas Kasi Pidum Rieski Fernanda.SH. (Eko/MR)
Komentar