Penulis: rifki/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Dalam pelaksanaan Pilgub Sumbar 2020 di Kota Padang Panjang, KPU telah mempersiapkan dengan maksimal upaya pencegahan Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Ketua KPU, Okta Novisyah, S.Sos.I menyebutkan, di setiap TPS, ada 12 hal yang harus dipatuhi penyelenggara maupun pemilih. Di antaranya, sebelum masuk, diwajibkan untuk cuci tangan dulu. Setelah cek suhu tubuh, diberikan sarung tangan, dan menggunakan hand sanitizer.
"Selanjutnya, pemilih menggunakan alat coblos yang sudah disterilkan secara berkala oleh petugas KPPS," jelasnya, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga
- Hindari Money Politic, KPU Padang Panjang Tak Izinkan Bazar dan Flashmob Saat Kampanye
- Disaksikan Pj Walikota, KPU Padang Panjang Terima Logistik Surat Suara Pemilu 2024
- Ketua KPU Padang Panjang Lantik 48 Anggota Sekretariat PPS
- KPU Padang Panjang Hapus 688 Orang dari Daftar Pemilih, Ini Alasannya!
- Pleno KPU Padang Panjang, Mahyeldi-Audy Unggul
Di Padang Panjang, kata Okta, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub ini ada sebanyak 40.220 pemilih dan jumlah TPS sebanyak 123 yang tersebar 16 Kelurahan di 2 kecamatan.
"Tiap TPS dibatasi maksimal 500 pemilih," sebutnya sembari menambahkan pihaknya menargetkan partisipasi masyarakat Kota Padang Panjang untuk datang ke TPS sebesar 77,5%.
"Insya Allah, kita berharap dengan dukungan cuaca, masyarakat datang ke TPS memberikan hak pilih dan tetap mematuhi protokol kesehatan, target yang ditetapkan ini dapat tercapai," harapnya.
Dari pantauan Kominfo di lapangan, masyarakat yang datang ke TPS, tampak disiplin dengan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan penyelenggara. (rifki/Lex)
Komentar