DIPA 2021 Untuk Wilayah KPPN Bukittinggi Diserahkan

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2021 wilayah kerja KPPN Bukittinggi, diserahkan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias kepada Kepala Satker penerima DIPA 2021, Selasa (08/12) di Hall Balaikota Bukittinggi.

Pada kegiatan yang sangat penting itu, hadir Forkopimda Kota Bukittinggi, Sekdako Bukittinggi, dan sejumlah Kepala Satker yanv menerima DIPA.

Menurut Kepala KPPN Bukittinggi, Henry Rulinson Purba dalam lapornya mengatakan, alokasi anggaran yang dikelola untuk wilayah pembayaran KPPN Bukittinggi meliputi untuk Kabupaten Agam,Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanahdatar, Kota Padang Panjang, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh dengan jumlah Rp 2.285.612.827.000,-.

Baca Juga


Jumlah tersebut meliputi Belanja Pemerintah Pusat Rp. 1.619.873.868.000,- naik sebesar 1,95% dari tahun 2020 yang hanya Rp. 1.588.808.258.000,- sedangkan Belanja Transfer Ke Daerah sebesar Rp. 665 738.959.000,- turun 5,19% dari tahun 2020 yang berjumlah Rp. 702.203.874.000,-

Dana TKDD dimaksud terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp. 432 858.762.000,- turun 9,46% dari tahun 2020 Rp. 478.094.934.000,- dan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 232.880, 197.000,- naik 3,01% dari tahun 2020 sebesar Rp. 224 108.940.000,- rincinya.

Lebih lanjut Henry Rulinson Purba mengatakan, Tema APBN Tahun 2021 adalah "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi APBN 2021 menjadi tonggak untuk menyeimbangkan berbagai tujuan yaitu mendukung kelanjutan penanganan pandemi Covid 19, mendorong pemulihan ekonomi serta mengkonsolidasikan fiskal APBN 2021 melalui upaya reformasi strukturnya akan meletakan pondasi yang kokoh, produktif, dan inovatif dalam mewujudkan transformasi ekonomi menuju Indonesia Maju.

Pada kesempatsn itu, Kepala KPPN Bukittinggi juga mengingatkan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran dalam pelaksanaan APBN TA 2021 agar, Segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan apabila masih terdapat anggaran DIPA misalnya "TANDA BLOKIR", segera menyelesaikan tagihan dan tidak menunda proses pembayaran untuk pekerjaan yang telah selesai terminnya atau kegiatan yang telah selesai pelaksanaannya sesuai batas waktu penyelesaian tagihan, optimalkan penyerapan anggaran secara proposional setiap bulan berdasarkan rencana kegiatan dan rencana penarikan dana, mengajukan Uang Persediaan (UP) secara rasional sesuai kebutuhan operasional bulanan satker dengan mengoptimalkan pembayaran langsung dalam proses pembayaran serta mempercepat revolving UP, manfaatkan Tambahan Uang Persediaan (TUP) hanya untuk kegiatan mendesak dan sesuai dengan rencana kegiatan yang diajukan, Mengajukan dokumen pembayaran secara benar dan tepat waktu sesuai dengan Rencana Penarikan Dana yang telah diajukan agar pembayaran dapat dilakukan secara tepat waktu, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, tambahnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam arahannya mengatakan, DIPA 2021 diarahkan untuk penanggulangan Covid 19, percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan sosial. Sesuai arahan Presiden RI, DIPA 2021 yang diserahkan hari ini, segera disalurkan, agar ada perputaran uang ditengah masyarakat, termasuk bantuan sosial.

"Dibandingkan tahun anggaran 2020, memang ada penurunan DIPA yang diserahkan. Namun tetap ia mengharapkan instansi penerima dapat melaksanakan DIPA sesuai perencanaan," ungkapnya.

Wako berharap, pada tahun 2021 ekonomi pulih sehingga DIPA 2022 mengalami kenaikan. Memang bukan penghargaan yang kita kejar, namun bagaimana pelaksanaan anggaran sesuai perencanaan dan aturan.

Ramlan kembali mengingatkan, administrasi harus tertib, sehingga perencanaan matang, pelaksanaan maksimal dan mendapatkan bonus pada akhirnya.

Keberadaan beberapa instansi vertikal di daerah diharapkan dapat pula memberikan dampak positif bagi daerah tersebut.(Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru