Paslon Bupati RA-Rudi Ungguli Dua Pasangan Lain di Pessel

Penulis: Je | Editor: Marjeni Rokcalva

PAINAN - Sampai, Kamis (10/12) pukul 17.50 WIB, berdasarkan data yang bersumber dari Sirekap yang dirilis KPU di pilkada2020.kpu.go.id, pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan, nomor urut 2, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansah masih berada pada posisi teratas dalam perolehan suara yaitu 56.792 suara (59,2 persen).

Sementara pasangan Hendrajoni-Hamdanus memperoleh 32.975 suara (34,4 persen). Sedangkan pasangan Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab meraih 6.206 suara (6,5).

Dari data Sirekap yang dirilis KPU di pilkada2020.kpu.go.id, total suara masuk sudah mencapai 490 TPS dari 1100 TPS atau 44,55 %.

Kini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 15 kecamatan tengah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak 2020, baik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat maupun bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan.

"Menjelang ditetapkannya perolehan suara masing-masing pasangan calon pada Pilkada serentak 2020, masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan diimbau tenang dan menghormati proses pemilihan," pinta Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar kemarin.

Ia mengatakan, apabila ada hal-hal yang memerlukan klarifikasi, maka dikonfirmasi kepada pihak berwenang. Kemudian tetap jaga suasana yang kondusif, pintanya.

Epaldi lebih lanjut menjelaskan, untuk proses rekapitulasi suara Pilkada serentak 2020, saat ini sedang di lakukan pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 kecamatan.

"Ya, kini tengah berlangsung rekapitulasi suara Pilkada serentak di tingkat PPK pada 15 kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan. Rekapitulasi suara di tingkat PPK tersebut belangsung hingga 14 Desember 2020," ungkapnya.

Selanjutnya disebutkan, pada 17 Desember 2020 merupakan rentang waktu untuk pleno rekapitulasi di kabupaten. "Jika ada hal-hal yang memerlukan klarifikasi terkait hal itu, mohon dikonfirmasi kepada pihak berwenang," terangnya.

Ia mengungkapkan, Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 berlangsung kondusif dan lancar. Masyarakat yang melakukan pemilihan baik calon gubernur dan wakil gubernur maupun calon bupati dan wakil bupati di TPS menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu dilakukan dengan cara memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengukur suhu tubuh, memakai sarung tangan plastik. "Kita memastikan protokol kesehatan di TPS berjalan sebagaimana mestinya. Harapan kita, Pilkada berjalan aman dan kesehatan masyarakat terjaga," ucapnya.

Ia menambahkan, protokol kesehatan di TPS merupakan salah satu aturan yang harus dilaksanakan oleh KPU. "Tujuan penerapan protokol kesehatan itu adalah untuk memutus mata rantai penularan Covid 19," jelasnya.(Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru