Penulis: Adventorial | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG ARO - Ditengah upaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat untuk kelengkapan dokumen/administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Solok Selatan terus bergerak dengan berbagai inovasi.
Tercatat mulai dari 2015 hingga 2020 ini telah melahirkan 24 program inovasi. Hal ini menurut Kadisduk Capil Solsel Epi Yandri, M. Si dalam rangka mendukung kelengkapan administrasi kependudukan masyarakat di kabupaten berjuluk Nagari Saribu Rumah Gadang itu.
Meski sudah berupaya melakukan 24 macam inovasi, Efi Yandri sepertinya belum berhenti disitu saja. Saat ini masih terbesit keinginan untuk adanya aplikasi online di instansi yang dipimpinnya tersebut dalam rangka memanjakan atau memudahkan masyarakat dalam mengurus segala macam administrasi kependudukan.
Kadis Dukcapil Solsel, Efi Yandri dengan semangat yang selalu optimis.
"Inovasi yang kita hadirkan semata hanya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Namun, masih ada imipian saya dalam membuat aplikasi online yang bisa memudahkan masyarakat, namun sampai saat ini belum bisa terwujud," kata Kadis yang membawa Disdukcapil Solsel meraih akreditasi A dari Ombudsman Sumbar, terkait pelayanan publik di Solsel.
Pihaknya mengatakan, impiannya terhadap Disdukcapil Solsel memiliki punya aplikasi online bukan tidak beralasan. Pasalnya, aplikasi online dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan disebabkan kondisi geografis kabupaten ini yang cukup luas.
"Apabila aplikasi ada, maka akan memudahkan masyarakat sehingga tidak terkendala lagi jarak yang jauh dari pelosok kabupaten menuju pusat ibukota. Bisa diakses dimana saja asalkan memiliki jaringan internet," ujarnya.
Kegiatan RETAK KATAPEL (Rekam Cetak KTP-el) di kantor Wali Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo,dipantau Kadisdukcapil Solsel, Efi Yandri (duduk kanan). Ist
Menurutnya, biaya untuk pembuatan aplikasi online tersebut tidak memakan biaya yang besar, hanya berkisar Rp60 juta - Rp70 juta, akan tetapi sangat efisien dan efektif dalam pelayanan. "Kami sudah berupaya untuk diakomodir melalui anggaran 2021, tetapi belum bisa terkabul," katanya.
Efi Yandri menegaskan, di Sumbar. Disdukcapil Solsel merupakan salah satu yang berprestasi terkait pelayanan. "Sesuai instruksi Dirjen Dukcapil, kita mempersiapkan grand design pelayanan untuk mendapatkan reputasi baik ditengah masyarakat. Ini yang menjadi motivasi Kami," bebernya.
Ia mengatakan, dengan semangat motivasi tersebut, pihaknya meneruskan semangat kepada jajaran dan seluruh petugas Disdukcapil Solsel. "Kami evaluasi pelaksanaan pelayanan dan capaian kemudian dirumuskan
Menjadi instansi dirindukan (Miss)
Miss, imbuhnya representasi dari Motivasi, Inovasi, Sosialisasi dan Sinergi. Dengan melahirkan 24 program inovasi. "Tahun ini ada 3 inovasi diantaranya, kerjasama dengan kantor PT. POS, hal ini untuk meminimalisir gangguan jaringan sehingga dijalin kerjasama melalui POS. Dokumen kependudukan masyarakat dikirim ke alamat," katanya.
Kemudian, inovasi yang melakukan kerjasama dengan BPS dan satu-satunya di Indonesia. "BPS, Ketika sensus penduduk 2020, masyarakat yang didatangi petugas sensus menanyakan terkait catatan pelaporan kematian, berdasarkan itu terbit akte kematian 3.100 orang, ditemukan warga yang belum melaporkan terkait kematian keluarga," ujarnya.
Terakhir, inovasi perekaman KTP- elektronik secara jemput bola (Malala) terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus, lansia dan sakit. "Kami kunjungi "door to door", juga pernah merekam ke RS HB Sanin di Padang," katanya.
Saat melakukan perekaman KTP El program Malala (Malayani Lansia), Sekdis Dukcapil Yulianis ikut memantau. Ist
Untuk menyukseskan Pilkada dan supaya semua orang bisa menyalurkan hak pilihnya kemaren Kantor Disdukcapil Solsel masih membuka layanan rekam dan cetak KTP elektronik mulai pukul 08.30 Wib sampai 13.00 Wib", tambah Efi Yandri, di dampingi Kabag Humas Solsel, Firdaus Firman, Kamis (10/12/2020)
Alasan mengapa masih membuka layanan rekam dan cetak KTP elektronik kemaren itu (Rabu-ref) untuk warga yang ingin menyalurkan hak pilihnya, tetapi belum memiliki KTP elektronik dan mereka bisa memanfaatkan layanan ini.
Untuk memilih menggunakan KTP katanya, KPU memberikan waktu siang hari sehingga warga yang belum punya KTP bisa mencetaknya sebelum siang.
Sedangkan alasan pelayanan dilakukan mulai pukul 08.30 Wib katanya, karena petugas yang akan berkerja juga harus menyalurkan hak pilihnya dulu.
"Petugas perekaman dan cetak juga harus menyalurkan hak pilih dulu setelah itu baru kekantor sehingga pelayanan dimulai pukul 08.30 Wib," ujarnya.
Kadisdukcapil Solsel, Efi Yandri didampingi Kabag Humas Pemkab. Solsel Firdaus Firman saat jumpa pers terkait perkembangan layanan administrasi kependudukan di Solsel. Ist
Dia mengatakan, antusiasme masyarakat melakukan perekaman data jelang Pilkada kemaren cukup tinggi, dimana pada Senin (7/12/2020) tercatat 185 orang.
Sedangkan pada hari Selasa (8/12/2020), hingga pukul 13.00 Wib sudah 115 orang yang melakukan perekaman data.
Sampai saat ini data wajib KTP di Solok Selatan 128.008 orang sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 yang ditetapkan KPU sebanyak 112.207 orang.
Makanya kedepan, Disdukcapil sangat berkeinginan memiliki Aplikasi yang menudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan dari jauh tanpa datang ke kekantor.
Kadisduk Capil Solsel, Elfi Yandri dan Kabag Humas Solsel Firdaus Firman, saat memberikan keterangan pers tentang perkembanganan layanan administrasi kependudukan di Solsel. Ist
"Dengan adanya aplikasi masyarakat bisa dirumah saja dan Capil mengirimnya ke email sehingga bisa mengurangi tatap muka," ujarnya.
Selain itu katanya, faktor geografis Solok Selatan yang memanjang dan masyarakat butuh waktu tempuh cukup jauh serta biaya lebih datang ke kantor sehingga keberadaan aplikasi akan sangat membantu. (Adventorial)
Komentar