Penulis: MR | Editor: Marjeni Rokcalva
JAKARTA - Alirman Sori, Anggota DPD RI, mendesak pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengungkap secara terbuka meninggalnya 6 orang Laskar FPI akibat peluru panas.
"Dalam prinsip negara hukum siapapun yang diduga melakukan kesalahan harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, pengungkapannya harus secara transparan, jujur, adil dan jangan ada yang ditutup tutupi," tegas Alirman Sori, saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).
Preseden yang terjadi pada tanggal 7 Desember 2020, sungguh sangat disayangkan, karena telah merenggut 6 orang nyawa manusia melayang akibat muntahan timah panas. Sungguh suatu keniscayaan bila proses pengungkapan peristiwa ini tidak dilakukan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan distrust, kata Anggota DPD RI Dapil Sumbar ini.
Alirman Sori, juga mendesak Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapkan fakta sesungguhnya atas peristiwa berdarah menyebabkan 6 orang meninggal dunia.
Alirman Sori, juga mendesak DPD RI secara kelembagaan, menggunakan hak politik agar pihak Kepolisian bisa mengungkap secara jujur dan terbuka dalam menanggani kasus kematian 6 orang tersebut..
Dan kepada keluarga korban, Alirman Sori, meminta untuk bersabar dan kita tunggu keterangan Polri secara resmi seperti apa peristiwa yang sesungguhnya..
Alirman Sori juga menyampaikan turut berduka yang mendalam, semoga para korban yang meninggal dunia husnul khatimah dan keluarga yang ditinggal diberikan kesabaran. (MR)
Komentar