Penulis: R/MR | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, menyampaikan update zonasi kabupaten kota di Sumatera Barat Minggu ke 40 Pandemi Covid-19 (Periode 13 Desember - 19 Desember 2020).
Disebutkan Jasman, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-40 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 13 Desember 2020 sampai tanggal 19 Desember 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8): Nihil
ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)
Kota Padang (skor 2,40)
Kota Sawahlunto (skor 2,39)
Kabupaten Agam (skor 2,36)
Kota Pariaman (skor 2,36)
Kabupaten Dharmasraya (skor 2,34)
Kabupaten Solok Selatan (skor 2,33)
Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,30)
Kabupaten 50 Kota (2,28)
Kabupaten Tanah Datar (skor 2,28)
Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,23)
Kabupaten Solok (skor 2,19)
Kota Solok (skor 2,17)
Catatan: Melihat skor diatas, pada minggu ke 39 pandemi covid-19 di Sumbar, Kota Padang hampir mendekati status zonasi kuning (resiko rendah) dan merupakan kondisi terbaik yang pernah terjadi selama masa pandemi. Ini menunjukkan keseriusan Kota Padang yang melakukan berbagai upaya masif menangani dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Padang.
Yang paling rendah skornya itu adalah Kota Solok dan Kabupaten Solok. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi.
ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)
Kabupaten Sijunjuang (skor 2,75)
Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,64)
Kota Padang Panjang (skor 2,59)
Kota Bukittinggi (skor 2,55)
Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,53)
Kabupaten Pasaman (skor 2,52)
Kota Payokumbuah (skor 2,51)
Kabupaten Sijunjuang mengalami peningkatan yang signifikan dalam mengatasi penyebaran covid-19 di minggu ke-29 pandemi di Sumatera Barat. Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya.
ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS/NIHIL
(Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)
Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-39 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.
Catatan: Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.
Data Kematian Per Kabupaten Kota sampai minggu ke-39 Pandemi Covid-19 di Sumatera Barat. Diurutkan berdasarkan persentase tertinggi kematian:
Kabupaten Pasaman Barat meninggal 19 orang dari 380 warga terinfeksi (5 %)
Kabupaten 50 Kota meninggal 14 orang dari 368 warga terinfeksi (3,80 %)
Kota Pariaman meninggal 16 orang dari 471 warga terinfeksi (3,39%)
Kabupaten Pasaman meninggal 7 orang dari 211 warga terinfeksi (3,32%)
Kabupaten Padang Pariaman meninggal 30 orang dari 910 warga terinfeksi (3,29%)
Kabupaten Solok meninggal 16 orang dari 514 warga terinfeksi (3,11%)
Kabupaten Tanah Datar meninggal 23 orang dari 743 warga terinfeksi (3,09%)
Kabupaten Sijunjuang meninggal 15 orang dari 498 warga terinfeksi (3,01%)
Kota Solok meninggal 10 orang dari 425 warga terinfeksi (2,35%)
Kabupaten Pesisir Selatan meninggal 18 orang dari 832 warga terinfeksi (2,16%)
Kota Padang meninggal 237 orang dari total 11.620 warga terinfeksi (2.04%)
Kota Sawahlunto meninggal 5 orang dari 264 warga terinfeksi (1,89%)
Kabupaten Agam meninggal 26 orang dari 1.453 warga terinfeksi (1,79%)
Kota Bukittinggi meninggal 14 orang dari 854 warga terinfeksi (1,64%)
Kota Payokumbuah meninggal 8 orang dari 572 warga terinfeksi (1,39%)
Kabupaten Dharmasraya meninggal 5 orang dari 376 warga terinfeksi (1,33%)
Kota Padang Panjang meninggal 7 orang dari 620 warga terinfeksi (1,13%)
Kabupaten Solok Selatan meninggal 2 orang dari 246 warga terinfeksi (0,81%)
Kabupaten Kepulauan Mentawai meninggal 0 orang dari 219 warga terinfeksi (0%)
Sampai minggu ke 39 masa pandemi covid-19 di Sumatera Barat, persentase tertinggi kasus kematian pasien covid-19 di Sumatera Barat masih terjadi di Kabupaten Pasaman Barat (5%) dan terendah adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang sampai saat ini belum ada kasus meninggal dunia (0%).
INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT (INDIKATOR PENETAPAN ZONASI)
Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:
Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-40 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. (R/MR)
Komentar