PASAMAN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Kembali melaksanakan Sidang Paripurna ke - 26 pada masa sidang pertama dalam rangka penyampaian Nota pengantar Ranperda APBD tahun 2021 di ruang Paripurna DPRD Pasaman Barat, Rabu (18/11).
Rapat Paripurna ke-26 yang di pimpin ketua DPRD Pasaman Barat dan di hadiri jajaran pimpinan DPRD beserta anggota DPRD Pasaman Barat. Turut hadir Forkopimda Pasaman Barat, para Asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta Para undangan lainya.
Ketua DPRD Pasaman Barat, Farizal Hafni menyebut, berdasarkan permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 dan peraturan tata tertib DPRD Pasaman Barat pihaknya membuka sidang DPRD tersebut.
Baca Juga
- DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi Kota ke 239
- Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman ke 190
- Ketua DPRD Zigo Rolanda Pimpin Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden
- DPRD Pasbar Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Pasbar
- DPRD Pasbar Gelar Rapat Paripurna tentang Rancangan Susunan Perangkat Daerah
"Rapat Paripurna yang ke- 26 masa sidang pertama dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Ranperda tahun anggaran 2021 ini, dari laporan sekretariat DPRD bahwa kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada sidang paripurna ini telah sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Pasaman Barat," sebutnya sembari mengetuk palu sidang tiga kali.
Salah Seorang Anggota Dewan Sedang Sampaikan Pandangan dalam rapat paripurna.
"Untuk itu atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan yang kontruktif pada pembicaraan pendahuluan, sehingga Pemerintah Daerah dapat menyusun RAPBD tahun anggaran 2021 yang akan di sampaikan pada Sidang Paripurna ini," Kata Yudesri.
Ia menyebut, pendapatan daerah untuk RAPBD tahun anggaran 2021 yang bersumber dari pajak, Retribusi daerah maupun yang bersumber dari PAD lainnya yang sah sebesar Rp 1.168.930.542.477.40-.
"Jumlah itu dengan rincian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 114.205.396.173.40-, kemudian dari pendapatan transfer sebesar Rp 977.796.372,191-. Sedangkan pendapatan Daerah yang sah pada rancangan APBD tahun 2021 di targetkan sebesar Rp 76.928.774,113-," katanya.
Peserta Rapat Paripurna di DPRD Pasbar
Pihaknya optimis bahwa pemerintah daerah dapat menjalankan program yang tertuang dalam RKPD tahun 2021 agar pembangunan tetap terlaksana dengan baik sehingga dapat di nikmati masyarakat.
"Tahun 2021 kita akan fokus kepada pembangunan strategis seperti meningkatkan kualitas bidang pendidikan, meningkatkan derajat kesehatan, penanganan dan pemulihan Pandemik Covid-19, upaya pemerataan pembangunan melalui percepatan pembangunan daerah tertinggal dan pengentasan kemiskinan," terangnya.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Pasbar ke-26
Selain itu, katanya, peningkatan sumber daya manusia melalui perencanaan pembangunan balai latihan kerja dan pemberdayaan UMKM serta pembangunan bidang keagamaan melalui peningkatan sarana dan prasarana ibadah.
Usai penjelasan secara rinci tentang Nota pengantar Rencana pendapatan ataupun belanja daerah Tahun anggaran 2021 oleh Sekretaris Daerah Pasaman Barat pihaknya menyerahkan kepada pimpinan DPRD untuk di jadi Ranperda APBD tahun 2021.
(d**)
Komentar