Penulis: MR | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Guna memutus rantai Covid-19 dan terjadinya claster baru saat pergantian tahun 2020 ke 2021. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menghimbau seluruh bupati dan walikota di Sumbar menutup objek daya tarik wisata di daerahnya masing-masing selama 4 hari terhitung mulai tanggal 31 Desember 2020 s.dd 3 Januari 2021.
Himbauan ini tertuang dalam Surat Ederan Nomor: 06/ED/GSB-2020 tertanggal 29 Desember 2020, Tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Libur Tahun Baru 2021.
Selengkapnya bisa dilihat dibawah ini:
Baca Juga
- BREAKING NEWS: Polres Padang Panjang Tutup Jalan Lembah Anai Sejak Tadi Malam
- Breaking News: Pangkalan Dilanda Banjir, Jalan Sumbar Riau Kembali Lumpuh
- BREAKING NEWS: Satu Meninggal Akibat Tabrakan Minibus Kontra Dump Truck di Jalinsum Dharmasraya
- Breaking News: Turki Digoyang Gempa M7,8, Guncangan sampai Yunani & Lebanon
- Breaking News : Terjadi Tabrakan Beruntun Di Jalan Lintas Bukittinggi - Padang Panjang
(MR)
Komentar