BREAKING NEWS: Gubernur Sumbar Minta Bupati Walikota Tutup Objek Wisata Saat Tahun Baru

Penulis: MR | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG - Guna memutus rantai Covid-19 dan terjadinya claster baru saat pergantian tahun 2020 ke 2021. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menghimbau seluruh bupati dan walikota di Sumbar menutup objek daya tarik wisata di daerahnya masing-masing selama 4 hari terhitung mulai tanggal 31 Desember 2020 s.dd 3 Januari 2021.

Himbauan ini tertuang dalam Surat Ederan Nomor: 06/ED/GSB-2020 tertanggal 29 Desember 2020, Tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Libur Tahun Baru 2021.

Selengkapnya bisa dilihat dibawah ini:

Baca Juga


https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-se-gubernur-tutup-kawasan-wisata-tahun-baru_foto1_301220080543.png

(MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru