Minim Operasi Pemberantasan Narkoba, BNN Kota Sawahlunto Tetap Evaluasi Kinerja

Penulis: Iyos | Editor: Marjeni Rokcalva

Sawahlunto - Meski minim operasi pemberantasan narkoba selama tahun 2020, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Sawahlunto tetap sajikan hasil kinerja dihadapan sejumlah wartawan media cetak, elektronik, dan online, pada acara press conference di ruang pertemuan Kantor BNN Kelurahan Lubangpanjang, Kecamatan Barangin, Sawahlunto, Sumatera Barat, Selasa (29/12/20).

Kepala BNN Kota Sawahlunto AKBP Erlis,SE,MH, didampingi Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Erlina Juita,SKM, Kasi Rehabilitasi Eva Yuliwarni,AMK dan Kasi Pemberantasan AKP Taufik,SH, serta

Kasubag Umum dan Tata Usaha Ilham Syahruddin merilis, sejak Januari hingga Desember 2020, pihaknya berhasil mengungkap 4 kasus narkotika, satu kasus ditangani BNN Kota Sawahlunto dan 2 kasus lainnya dilimpahkan ke BNN Provinsi Sumatera Barat.

Dikatakannya, 2 kasus dengan 2 tersangka ditangkap bulan Maret dan Agustus 2020 lalu dengan menyita barang bukti narkotika jenis sabu 6 paket kecil, 1 paket sedang, dan 6 pakel kecil narkotika jenis ganja. Dari 2 kasus tersebut, 1 kasus pertama telah divinis penhgadil dengan putusan hakim 4 tahun penjara, sedangkan 1 kasus lagi dengan putusan 5 tahun pidana penjara.

Lainnya, pada Agustus 2020 BNN Kota sawahlunto juga berhasil mengungkap 2 kasus lainnya yang dilimpahkan ke BNN Provinsi Sumatera Barat terkait pengiriman narkotika jenis ganja kering seberat 53,1 kg dengan barang bukti 22 paket besar, kemudian setelah kasus penagkapannya dikembangkan ditemukan lagi barang bukti 36 paket besar disertai dengan penagkapan pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kemudian diserahkan ke BNN Provinsi Sumbar.

Dilain pihak, lanjut dia, dalam aspek pencegahan dan pemberdayaan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba pihak BNN Kota Sawahlunto juga gencar melakukan kegiatan sosialisasi ke sejumlah sekolah-sekolah dasar dengan jumlah peserta sekita 1.354 siswa. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk cegah dini terjadinya penyalahgunaan narkoba terhadap anak-anak, terutama yang dalam kasus penggunaan lem dan rokok.

Sosialisasi tidak hanya menyasar sekolah dasar, tapi juga kelingkungan masyarakat dengan jumlah peserta 569 orang diantaranya 187 orang terhadap instansi pemerintah, 50 ASN, dan lingkungan swasta 63 orang. Hal ini diiringi juga dengan keberhasilan BNN Kota Sawahlunto mendorong berbagai pihak swasta, dunia pendidikan, dan lingkungan masyarakat secara mandiri melaksanakan deteksi dini melalui tes urin dengan 305 sampel.

Kemudian memfasilitasi terbentuknya Desa Bebas Narkoba (Bersinar) yakni Desa Sijantang Koto, Kecamatan Talawi. Hal ini merupakan ujud dari kerjasama dan koordinasi yang baik bersama Pemko Sawahlunto. Berkaitan dengan ini, Kepala BNN Arlis minta Kepala Desa setempat secara mandiri untuk , lugas.mealokasikan anggaran dana desa memfasilitasi pelaksanaan program P4GN di desa tersebut, dan desa-desa lain bisa merujuk ke program yang sama dengan Desa Sijantang Koto.

"Menyikapi kondisi saat ini, kami mendorong Pemerintah, swasta, dunia pendidikan, dan lingkungan masyarakat untuk membuat regulasi pembentukan satgas anti narkoba dilingkungan masing-masing. Khusus untuk satgas lingkungan pemerintahan berjumlah 69 orang, swasta 30 orang, lingkungan masyarakat 31 orang, dan penggiat anti narkoba dilingkungan pendidikan sebanyak 44 orang." kata Arlis, lugas.

Ditambahkan dia, pada tahun 2020 ini instansi yang sudah mengeluarkan regulasi tentang kebijakan P4GM adalah Badan Kesbangpol PBD, BDTBT Kemen ESDM, Lapas narkotika Kelas III Sawahlunto, Desa Lunto Timur, Desa Sijantang Koto, SMPN 3 Talawi, SMPN 8 Lumindai, dan CV Bara Mitra Kencana.

Menyoal rehabilitasi, untuk memulihkan ketergantungan narkoba dan pengembalian fungsi sosial pecandu, korban dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat pihak BNN Kota Sawahlunto melakukan inovasi-inovasi dalam bentuk layanan rehabilitasi melalui Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah yakni Klinik Pratama BNN Kota Sawahlunto, RSUD Sawahlunto, dan Puskesmas kampung Teleng.

Berkaitan dengan rehabilitasi, sudah dilakukan terhadap 149 pecandu, sedang dalam tahun ini hanya dilakukan sebanyak 16 orang.Sedangkan layanan pasca rehabilitasi sudah dilakukan total terhadap 29 orang, ditahun 2020 ini hanya 12 orang, kemudian layanan SKHPN sebanyak 87 orang, Sementara pasca rehabilitasi melalui agen pemulihan sebanyak 5 orang terdapat di Desa Batu Tanjung, Desa Kolok Nan Tuo, Desa Talawi Mudik, dan Desa Sijantang Koto.

BNN Kota Sawahlunto juga telah merujuk pasien ke Lembaga Rehabilitasi BNN 11 orang, pada tahun 2020 ini terdapat 3 orang, dan melaukakn TAT sebanyak 23 orang, dalam tahun ini hany dilakukan untuk 1 orang saja.

" Kami tentu tak bisa berpuas diri karena banyaknya kekurangan dan kelemahan, namun tetap berupaya dengan kerja keras meningkatkan kinerja pemberantasan, pencegahan, penanganan korban penyalahgunaan narkoba dengan berbagai inovasi. Untuk itu, kami harapkan dukungan dan sinergitas dari berbagai elemen masyarakat, Pemda, Polri, TNI dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba." tukuk dia.

Kurang Personil

Meski jumlah personil BNN Kota Sawahlunto saat ini sangat terbatas dengan kekuatan 30 personil untuk menangani 3 wilayah kota dan kabupaten seperti Kota Sawahlunto sendiri, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Dharmasraya, tapi semangat memberantas penyalahgunaan barang haram tersebut terus dilakukan, baik melalui pencegahan dan pemberantasan dengan skala terbatas dari tahun-tahun sebelumnya, dengan alasan, setiap kegiatan dilakukan berbasis anggaran.

Diakui Erlis, hasil kinerja BNN Kota Sawahlunto saat ini belumlah berhasil secara keseluruhan, karena masih banyaknya berbagai kelemahan dan kekurangan sesuai dengan harapan masyarakat . Namun, hal itu jadi bahan evaluasi dimasa datang karena membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan seperti pemerintah dan elemen masyarakat, sesuai kebijakan dan regulasi yang ada agar akses suksesi pelaksanaan tugas BNN diketiga daerah tersebut berhasil.

"Pelaksanaan tugas selalu berbasis anggaran kerja, sehingga berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tes urin saat ini kurang dilakukan, termasuk operasi atau razia penindakan dilapangan. Namun demikian, sebagai aparatur negara yang ditugasi melaksanakan amanah memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah ini, maka seluruh kekuatan yang terbatas ini harus difungsikan sebagaimana mestinya agar bahaya narkoba jangan sampai mempengaruhi dan merusak mental masyarakat generasi bangsa."Tutur Erlis, sambil.menambahkan upaya pemberantasan merupakan upaya terakhir, tapi yang banyak dilakukan dilapangan adalah pencegahan.

Sebagai catatan dikemukakan BNN K Kota Sawahlunto,tahun ini tak ada penangkapan pelaku yang berasal dari Sawahlunto.tapi berada di tempat lain. Walau demikian, desa dan Pemda wajib melakukan deteksi dini dengan cara melakukan tes urin. BNNK sekarang hanya sebagai pelaksana, tetapi penyediaan alat dan tempat menjadi tanggung jawab instansi seperti yang dilakukan BDTBT yang mewajibkan seluruh pegawai dan peserta kursus wajib tes urin.

BNN memberitahukan, bagi yang bermasalah atau pecandu pengaruh narkoba silahkan datang ke BNN untuk konsultasi dan rehabilitasi tanpa dipungut biaya alias gratis untuk, yang penting keluarga dan yang bersangkutan mau untuk dilakukan rehabilitasi dan sebelumnya harus dilakukan assesmen terkait riwayat dan kondisi ketergantungan dengan narkoba.(Iyos)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru