Penulis: Yus | Editor: Marjeni Rokcalva
LIMAPULUH KOTA - Dugaan tercemarnya air sungai Batang Maek yang menyebabkan matinya ribuan ekor ikan seperti yang di laporkan Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) Sumatera Barat, disikapi dengan serius oleh Pemkab.Limapuluh Kota.
Ribuan ikan yang mati yang diduga disebab tercemarnya aliran air sungai batang maek ditemukan di Nagari Tanjuang Balik Kecamatan Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Menyikapi laporan tersebut,Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan bersama BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Badan SAR Nasional (Basarnas), Camat Pangkalan, Zulkifli Lubis dan Wali Nagari Tanjung Pauah, Taufik JS, serta serta sejumlah awak media menelusuri Aliran Batang Maek dan lokasi sebuah tambang Timah Hitam yang diduga menjadi penyebab pencemaran air sungai Batang Maek, pada Jumat, (25/10).
Baca Juga
Dalam penelusuran itu, Wabup Ferizal Ridwan sempat bertemu dan memintai sejumlah keterangan dari pengelola perusahaan tambang yang dikeloka oleh PT Berkat Bhineka Perkasa (BBP), sekitar 7 kilometer dari simpang empat Nagari Tanjung Pauah.
Wabup.bertemu dengan kepala teknis tambang dan serta berkonsultasi dengan Konsultan Lingkungan dari PT BBP.
"Dari hasil diskusi, diperlukan tindak lanjut dari hasil survey yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup dan termasuk oleh konsultan, dari hasil itu, baru dapat kita simpulkan apa penyebab matinya ribuan ikan. Makanya, ini butuh kajian teknis, termasuk buat penanganannya. Kita akan lakukan rapat koordinasi," tutur Ferizal.
Sebelum meninjau tambang, Ferizal Ridwan sempat bersosialisasi dengan masyarakat di Masjid Taslim Tanjung Pauah. Dalam pertemuan seusai Salat Jumat tersebut, Ferizal sempat menyampaikan himbauan terkait peristiwa pencemaran air Sungai Batang Maek.
"Saya himbauan kepada masyarakat khususnya Tanjuang Pauah, agar tidak melakukan tindakan apa pun terkait penanganan kasus pencemaran air Batang Maek. Serahkan saja penanganannya kepada pemerintah, sesuai tugas dan kewenangannya," himbaunya.
Ferizal turut meminta, agar masyarakat mengurangi aktifitas di dalam sungai termasuk mengkonsumsi air dan ikan di aliran Batang Maek, sampai kondisi air benar-benar steril. Hal tersebut guna menghindari warga dari resiko kesehatan apabila terkotaminasi air yang tercemar.
Terkait kewenangan dan izin perusahaan tambang, sesuai UU Kehutanan dan Pertambangan, Ferizal menyebut sejak 2016 lalu berada di pemerintah provinsi.
"Makanya, pengawasannya juga kewenangan provinsi. Berdasarkan hasil kajian, pemkab melalui Pak Bupati nanti hanya bisa menetapkan kondisi pencemaran, guna menanggulangi dampak resiko ke masyarakat. Sesuai aturan, ini bisa kita lakukan," tutur Ferizal Ridwan.
Sementara itu, Wali Nagari Tanjuang Pauah, Taufik JS mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini, dan berharap kepada pihak yang berwenang untuk dapat segera dapat mengungkap penyebab matinya ribuan ikan di aliran Sungai Batang Maek, sehingga para nelayan dan masyarakat tidak bingung dengan apa yang sedang terjadi.
"Sekitar 150 kepala keluarga menggantungkan hidup di sungai ini. Kalau ada ikan yang tiba-tiba mati seperti ini, tentu mereka takut menjual ikan hasil tangkapan, karena bisa saja akan membahayakan bagi orang lain dan meraka tentu akan takut di tuntut dengan hukuman yang berlaku. Untuk itu, kita harus pastikan dulu apa penyebab kematian ikan ini," ungkapnya.
(Yus)
Komentar