Pemko Solok Terima Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI

Penulis: Siska | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG - Dianggap memiliki komitmen dan upayanya untuk memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakatnya. Kota Solok bersama 14 (empat belas) Kota/Kabupaten lain di Sumatera Barat dari sebanyak 259 Kota dan Kabupaten, mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham)

Penghargaan di berikan karna hak-haknya dasar manusia di daerah turut menjadi perhatian dari pemerintah pusat melalui program Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).Namun sayang, hanya 59 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan peduli terhadap HAM. Allhamdulillah salah satu diantaranya Kota Solok.

Penghargaan yang seyogyanya diserahkan bertepatan pada acara puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se dunia yang ke 72 tahun tanggal 14 Desember 2020 lalu. Dikarenakan masa pandemi Covid-19 belum berakhir untuk memenuhi protokol kesehatan sehingga penyerahan dilangsung per wilayah provinsi. Wilayah Provinsi Sumatera Barat diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat. Senin (04/01/2020).

Baca Juga


Tahun 2020 ini, dari jumlah keseluruhan 514 kabupaten/kota di Indonesia, tercatat 439 kabupaten/kota atau sekitar 85,5 persen, yang telah berpartisipasi menyampaikan data capaian untuk dilakukan penilaian KKP HAM oleh tim yang dibentuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Dari jumlah partisipan tersebut, hanya 259 kabupaten/kota atau sekitar 59 persen saja yang meraih penghargaan kategori KKP HAM.

Kota Solok bersama 14 (empat belas) Kota/Kabupaten lain di Sumatera Barat dari sebanyak 259 Kota dan Kabupaten, mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) karena dianggap memiliki komitmen dan upayanya untuk memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakatnya.

Pemberian penghargaan dimaksudkan untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Yang dimaksud dengan peduli itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan,dan pemajuan hak asasi manusia.

Tak lupa Wali Kota Solok seusai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukurnya atas apa yang dicapai menjadi motivasi sekaligus evaluasi terkait upaya yang telah dilakukan selama ini. "Kita akan tetap berupaya meningkatkan komitmen penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM," ungkap Wako.

"Semoga penghargaan ini akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kota Solok," pungkas Zul Elfian. (Siska)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru