Penulis: AA | Editor: Marjeni Rokcalva
Padang Aro - Gubernur Sumateta Barat Irwan Prayitno melalui Surat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 821/0010/BKD-2021 tertanggal 5 Januari 2021 telah menetapkan Doni Rahmat Samulo, S. STP, M. Si sebagai Pejabat (Pj.) Sekdakab. Solok Selatan.
Penempatan, Kabiro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar itu sebagai Pj. Sekdakab. Solsel yang baru, dikarenakan masa tugas Pejabat (Pj.) Sekdakab. Solsel Dr. H. Fidel Efendi sudah habis.
Kabag. Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekdakab. Solsel, Riri Thysons R.Nur, S.IP, membenarkan, bahwa sudah adanya surat keputusan Gubernur Sumbar terkait penunjukan pejabat untuk Sekdakab. Solsel. Bahkan direncanakan siang ini (Senin-red) akan dilakukan pelantikan pejabat Sekdakab. Solsel di kantor bupati Solsel.
Baca Juga
- Siap-Siap! Siang Ini Diumumkan, PT KAI Sumbar Gelar Lomba Mural
- BREAKING NEWS: Siang Ini Bertambah Lagi Satu Warga Tanah Datar Positif Covid-19, Total 10 Orang
- BREAKING NEWS: Lagi, Siang Ini Bertambah 6 Warga Sumbar Positif Covid-19, Total 319
- Siang Ini, Maluku Dilanda Gempa M 6,7 Tidak Potensi Tsunami
- Siang Ini Sekitar 150 Orang Rombongan Turis Asal China Tiba di Sumbar, BIM Pasang Thermo Scanner
" Benar, SK Gubernur untuk pejabat sekdakab. Solsel sudah keluar, dan nama pejabatnya Doni Rahmat Samulo, S. STP, M. Si yang merupakan Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar," kata Tison panggilan akrab Riri Thysons R.Nur.
Informasi sementara, pelantikan Pj. Sekdakab. Solsel Doni Rahmat Samulo, S. STP, M. Si tersebut akan dilakukan siang hari atau sekitar pukul 13.30 Wib oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, " tambah Tison.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Sekdakab. Solsel Firdaus Firman, juga membenarkan terkait akan adanya pelantikan Pj. Sekdakab. Solsel yang baru, siang nanti.
Meski demikian, pagi ini baru akan dirapatkan dulu terkait rencana pelantikan Pj. Sekdakab. Solsel Doni Rahmat Samulo itu, " tambah Firdaus.
Sedangkan Plt Sekretaris BKPSD Solsel, Edi Siswara menjelaskan bahwa pelantikan Pj. Sekdakab. Solsel yang baru dikarenakan masa tugas Pj. Sekdakab. Solsel sebelumnya dijabat Fidel Efendi sudah berakhir.
Jadi sesuai dengan aturan dan mekanisme penempatan pejabat sekdakab tersebut adalah domainnya Pemerintah Provinsi Sumbar. Hal ini merujuk pada Peraruran Presiden Nomor 3 Tahun Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Artinya Sekretaris Daerah menurut Perpres ini dinyatakan tidak bisa melaksanakan tugas karena 2 hal yakni mendapat penugasan yang berakibat Sekretaris Daerah tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya paling singkat 15 (lima belas) hari kerja dan kurang dari 6 (enam) bulan, serta menjalankan cuti selain cuti di luar tanggungan negara, " ungkap Edi Siswara.
Jadi, sejak pengunduran diri Sekretaris Daerah karena mencalonkan diri dalam Pilkada, sesuai dengan pasal 3 ayat (2) Perpres itu, Gubernur memiliki kewajiban untuk menetapkan Pejabat Sekretaris Derah.
Sementara, Pj. Sekdakab. Solsel sebelumnya, Dr. H. Fidel Efendi, masa tugasnya sudah berakhir pada 6 Januari 2021 kemaren. Maka terhitung sejak pelantikan Pj. Sekdakab. Solsel yang akan dilakukan Senin 11 Januari 2021, Sekdakab. Solsel akan dipimpin oleh Doni Rahmat Samulo, S. STP, M. Si, sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, sampai adanyanya Sekdakab. Solsel yang depenitif, "pungkas Edi Siswara. (AA)
Komentar