Simpang Siur Vaksin Covid-19, Berikut Penjelasan Kadinkes Padang Panjang

Penulis: cigus/lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Belakangan ini berita mengenai vaksin Covid-19 simpang siur. Banyak yang mengira vaksin ini tidak baik, bahkan masih uji klinik. Tapi, tahukah kita, bahwa vaksin ini tidak mudah didapatkan? Dan tidak sembarang orang yang bisa mendapatkannya.

Mau tau apa kegunaan vaksin dan bagaimana mendapatkannya? Mari simak penjelasan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Panjang, Drs. Nuryanuwar, Apt, M.Kes, MMR.

Vaksin covid-19 tidak jauh bedanya dengan vaksin-vaksin lainnya. Kegunaannya sama, untuk menciptakan kekebalan tubuh terhadap virus Covid-19. Semakin banyak orang yang kebal terhadap virus ini, tentunya Covid-19 ini akan hilang dan berakhir. Inilah alasan kenapa vaksin diciptakan.

Baca Juga


Bagi orang yang akan di vaksin, tentunya tidaklah mudah. Banyak proses yang harus dilalui terlebih dahulu. Mulai dari mendowload aplikasi khusus vaksin. Isi biodata lengkap sesuai permintaan aplikasi. Bagi yang lolos, akan keluar di aplikasi tersebut dan akan mendapatkan SMS kapan, di mana, mereka akan divaksin.

Setelah dapat SMS, kita belum tentu akan divaksin langsung. Melainkan nanti kita akan diperiksa lagi. Mulai dari administrasi. Kondisi kesehatan apakah sedang demam, tensi tidak bagus, maka tidak divaksin. Namun jika kesehatan bagus, maka akan divaksin. Setelah melakukan vaksin, nantinya akan menunggu dulu selama 10 menit, apakah ada efek samping dari vaksin tersebut. Kalau ada efek samping, akan diperiksa lagi. Jika baik-baik saja, maka akan dibolehkan pulang.

Umur juga menjadi penentu, apakah boleh divaksin atau tidak. Vaksin ini akan dilaunching dan digunakan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Januari mendatang. Begitu juga dengan pimpinan tinggi negara lainnya.

Untuk Gubernur Sumbar, akan divaksin besoknya (14/1) dengan pejabat-pejabat provinsi lainnya. Sedangkan untuk kabupaten/kota, belum pasti kapan vaksinasi ini akan dilakukan. (cigus/lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru