Penulis: MRC | Editor: Medio Agusta
Padang-Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang mendorong dosen untuk segera memperoleh kenaikan pangkat dan jabatan fungsional karena naik pangkat dan jabatan fungsional itu juga merupakan hak setiap dosen.
Demikian disampaikan oleh Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum., Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang ketika membuka kegiatan sosialisasi penilaian angka kredit kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen dan perhitungan angka kredit yang dilaksanakan pada Selasa (12/1) bertempat di ruang sidang fakultas, Kampus FBS UNP Air Tawar Padang.
"Kita berharap pimpinan fakultas dan pimpinan jurusan bersama-sama mendorong dosen untuk mengurus naik jabatan fungsional karena naik jabatan fungsional tersebut adalah hak setiap dosen kita dan bermanfaat atau diperlukan bagi jurusan, fakultas, dan Universitas Negeri Padang," jelas Dekan Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum.
Baca Juga
- Dosen Sendratasik FBS UNP Dosen Tamu di Universiti Malaya, Malaysia
- Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris FBS UNP Gelar Seminar English for Young Learner
- Prodi S2 Pindo FBS UNP dan Prodi S2 dan S3 Pindo UNDIKSHA Tandatangani Kerja Sama
- Dekan FBS UNP dan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Tandatangani Kerja Sama
- Pimpinan Prodi S3 IKB FBS UNP dan Pascasarjana UNDIKSHA Bali Tandatangani Kerja Sama
Kegiatan sosialisasi kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen tersebut diikuti oleh pimpinan fakultas, pimpinan jurusan, dan tim verifikasi kredit poin di tiap jurusan dan fakultas. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Ketua dan Anggota penilai kredit poin Universitas Negeri Padang yakni Prof. Dr. Hermawati Syarif, M.Hum. dan Drs. Yusron Wikarya, M.Pd.
Narasumber sosialisasi mengajak anggota tim verifikasi angka kredit kenaikan jabatan fungsional di Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang untuk mendorong dan memotivasi dosen untuk kenaikan jabatan fungsional dan melakukan verifikasi secara cermat agar proses kenaikan pangkat dosen dilakukan secara baik dan lancar. (MRC)
Komentar