Ulah Narkoba, Remaja 18 Tahun Asal Bungo Ditangkap Polisi di Dharmasraya

Penulis: Eko/MR | Editor: Marjeni Rokcalva

DHARMASRAYA - Seorang Remaja diamankan Satnarkoba Polres Dharmasraya,pada selasa (12/01) dini hari sekitar jam 01:00 wib di TKP Jalan Lintas Sumatera depan PT.SLN Jorong Ujung Koto Kenagarian Sungai Rumbai Timur Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Ia diduga pemakai atau pengedar Narkotika jenis sabu.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SI.K,MT melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, SH dirungannya membenarkan telah menangkap seorang remaja yang diduga pemakai atau pengedar Narkotika jenis sabu, Remaja tersebut berinisial ARD umur 18 tahun yang beralamat Desa Sirih Sekapur kecamatan Jujuhan Kabupaten Jujuhan Kabupaten Bungo, Jambi.

Kronoligis pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekira pukul 01.00 wib telah di lakukan penangkapan (diamankan) terhadap pelaku di Jorong Ujung Koto Kenagarian Sungai Rumbai Timur Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Sungai Rumbai yang diedarkan oleh pelaku seorang warga Desa Sirih Sekapur kecamatan Jujuhan kabupaten Jujuhan kabupaten Bungo,

Kemudian Anggota Satnarkoba Polres Dharmasraya selanjutnya dilakukan penyelidikan di daerah tersebut dan kemudian di lakukan pengamanan terhadap pelaku tersebut.Dalam penyilidikan tersebut di temukan barang bukti . satu Bungkus Rokok merk ON BOLD yang didalamnya terdapat 1 satu buah sobekan plastik kresek didalamnya terdapat plastik klip bening berisikan butiran kristal yang diduga narkotika golongan I Jenis Shabu.dan kemudian satu unit handphone lipat merk Samsung.

Kemudian pelaku dan barang bukti,kami bawah ke Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyilidikan lebih mendalam karena remaja ini berasal dari luar Sumatera Barat.

"Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Penjara Maksimal 20 tahun Penjara," ujar Kasat Narkoba IPTU Rajulan Harahap .SH. (Eko/MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru