Dua Pemuda Digulung Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva

DHARMASRAYA - Lagi lagi dua orang pemuda diciduk,oleh Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya diduga menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Jorong Sialang Kenagarian Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung.Kabupaten Dharmasraya,Sumatera Barat.pada Kamis malam (14/01).yang di pimpin lansung Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap SH.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah S.I.K,M.T melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap SH yang ditemui awak media di ruangannya pada hari Jumat (15/01) mengatakan benar sekali anggota kami Satresnarkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan dua orang pemuda iduga menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Jorong Sialang Kenagarian Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung.Kabupaten Dharmasraya, pada kamis malam tadi (14/01).Kedua orang pemuda tersebut berinisial RHO umur 27 tahun dan WMP umur 23 tahun.

Kronoligisnya berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua orang pemuda yang di curigai diduga menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah tersebut.Dengan adanya informasi tersebut, anggota kami Satresnarkoba Polres Dharmasraya,melakukan penyilidikan.

Baca Juga


Akhirnya dua orang pemuda tersebut berhasil di tangkap dalam pemeriksaan berapa barang bukti yang di temukan di antaranya, satu Buah Kotak plastik bening yang didalamnya terdapat 2 (dua) buah plastik klip bening yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika golongan I Jenis Shabu.dan empat pak plastik klip bening. satu buah timbangan digital merk marlboro. satu unit handphone samsung lipat warna merah. satu unit handphone samsung lipat warna putih. satu unit handphone nokia warna hitam. satu unit handphone android OPPO warna merah.

Kini, kedua tersangka dan beseta barang bukti diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk pengembangan lebih lanjut. "Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Penjara Maksimal 20 tahun Penjara," ujar Kasat Narkoba IPTU Rajulan Harahap .SH. (Eko)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru