Penulis: Siska | Editor: Marjeni Rokcalva
KOTA SOLOK - Walikota Solok H. Zul Elfian, SH, M.Si menegaskan, guna meminimalisir penyebaran COVID-19, pemerintah Kota Solok telah menyiapkan 11 Fasilitas Kesehatan untuk melayani Vaksinasi yang telah dimulai pencanangannya pada Selasa (02/02/2021)
Seperti yang diungkapkan oleh Plt. Dinas Kesehatan Kota Solok Dra. Dessy Syafril, Apt, MPH, adapun ke 11 Faskes tersebut adalah Puskesmas Tanjung Paku, Puskesmas Tanah Garam, Puskesmas KTK, Puskesmas Nan Balimo, RS.M.Natsir, RST Solok, RSIA Ananda, RSIA Permata Bunda, Klinik Assabil, Klinik Poli Polres Solok, dan Klinik PT. KAI.
Sementara itu Walikota Solok H. Zul Elfian, SH, M.Si menuturkan, "pemerintah telah menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana non-alam. Sejak diumumkannya kasus konfirmasi pertama pada Maret 2020, dalam rentang waktu satu bulan, seluruh provinsi telah melaporkan kasus konfirmasi.
Baca Juga
- Pemko Solok Terus Kebut Pengerjaan Fisik Rumah Sakit Umum Daerah
- Sambut Pergantian Tahun, Pemko Solok Larang Semua Keramaian
- Geliatkan Ekonomi, Pemko Solok Lakukan Sayembara Design Pasar Raya Solok
- 7 Pejabat Tinggi Pratama Pemko Solok Dilantik Pagi Ini
- Pemko Solok Gelar Perpisahan dengan Wako dan Wawako
Pandemi COVID-19 memberi tantangan besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dan berdampak terhadap sistem kesehatan Indonesia yang terlihat dari penurunan kinerja pada beberapa program kesehatan. Vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
Adapun syarat mendapatkan vaksinasi COVID-19, adalah usia 15 s/d 59 tahun, tidak terkonfirmasi COVID-19, tidak sedang hamil/ menyusui, tidak mempunyai penyakit komorbid seperti hipertensi, jantung, kanker kelainan darah, ginjal, dll.
Pelaksanaan Vaksinasi ada 3 Termin, Tahap I pada petugas kesehatan Januari s/d Februari, Tahap II pada petugas pelayanan publik termasuk TNI dan Polri, Tahap III pada masyarakat untuk tahap II dan III masih menunggu Informasi dari pusat.
Jumlah tenaga kesehatan di Kota Solok yang terdaftar dalam data pcare untuk Vaksinasi sebanyak 1.522 orang. Di Provinsi Sumatera Barat Fokus awal Pencanangan dilaksanakan di Kota Padang dan di Kantor Gubernur 14 Januari 2021, Kota Padang 15 Januari 2021, Kab. Pesisir Selatan 18 Januari 2021, 17 Kab/ Kota termasuk Kota Solok, dilaksanakan Bulan Februari 2021.
Vaksinasi diawali dengan pencanangan pemberian Vaksin kepada kepala daerah, forkompinda, tokoh masyarakat dan organisasi profesi kesehatan. Pencanangan diikuti 5 sampai 10 orang. Untuk Kota Solok dalam upaya peningkatan cakupan Vaksinasi terhadap layanan Vaksinasi yang berkualitas dan sesuai standar, termasuk dalam rangka pelaksanaan pelayanan vaksinasi COVID-19 dibutuhkan proses perencanaan yang komprehensif yang dilakukan oleh masing- masing jenjang administrasi. "Dengan perencanaan yang baik, kegiatan pelayanan Vaksinasi dapat berjalan dengan baik pula," tutup Wako. (Siska)
Komentar