Buron Selama 2 Tahun, Pelaku Penganiayaan di Dharmasraya Serahkan Diri ke Polisi

Penulis: Medio Agusta

DHARMASRAYA - Seorang laki-laki bernama Antonius Sulaiman (28), warga Koto Tuo Nagari Siguntur Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya, Sabtu tanggal 6 Februari 2021 malam.

Antonius menyerahkan dirinya terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2019 yang lalu.

"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap Andi pada tahun 2019," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha, S.Ik melalui Paur Humas Aiptu Aidil, Minggu (7/2).

Baca Juga


Saat ini, pelaku tersebut masih ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," jelasnya. (Rel/Je)

Sumber:tribratanews.sumbar.polri.go.id

Loading...

Komentar

Berita Terbaru