Penulis: AA | Editor: Marjeni Rokcalva
Padang Aro - Menghadapi pelaksanaan tender pengadaan barang dan pada tahun 2021, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Solsel masih memiliki beberapa kendala.
Diantaranya masalah belum terpenuhinya jumlah tenaga fungsional untuk mendukung pelaksanaan tender proyek melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Sesuai dengan mekanisme Analisa Jabatan (anjab) yang disesuaikan dengan teknis sebagaimana persetujuan formasi dari Menpan RI untuk Bagian PBJ Solsel, seharusnya hanrus sebanyak 21 orang tenaga fungsional.
Akan tetapi saat ini PBJ Solsel baru punya 4 orang dari 8 orang tenaga fungsional yang telah lulus atau hanya empat orang yang sudah mengantongi sertifikasi sebagai fungsional pelaksana lelang kegiatan pengadaan barang dan jasa, " jelas Admi Zulkhairi didampingi salah seorang tenaga fungsional, Adre Silvester, Rabu (10/2/2021.
" Kita baru punya empat orang tenaga funsional di PBJ yang sudah bersertifikat, dan empat orang lagi masih dalam proses usulan untuk memperoleh sertifikasi, " kata Admi Zulkairi.
Tidak itu saja, dukungan anggaran bagi tenaga fungsional PBJ dari OPD yang melaksanakan tender untuk mendukung kegiatan klarifikasi, serta dukungan dana insentif juga belum ada kepastian," jelasnya
Ditambahkan Adre Silvester, perlunya dukungan dana untuk melaksanakan klarifikasi dalam rangka menjamin keabsahan rekanan yang mwngikuti kegiatan proyek di lingkungan Pemkab. Solsel.
Artinya dalam mendukung independensi sebagai bentuk keterjaminan kinerja dari hasil penyediaan kegiatan, pihak PBJ melalui tenaga fungsional perlu untuk melakukan klarifikasi lapangan selain klarifikasi administrasi, " jelas Andre Silvester.
Selain itu, kegiatan tersebut juga salah satu bentuk pihak tenaga fungsional terhindar dari persoalan hukum.
Makanya terkait kepastian dukungan dana klarifikasi itu menjadi sangat penting. Hal itu beranjak dari pengalaman kegiatan tahun-tahun sebelumnya, yang menyebabkan pihak kami tidak bisa melakukan klarifikasi" jelas Andre. (AA)
Komentar