Rencana Pemekaran Kecamatan Sumpur Kudus, Tim Pemekaran Silaturrahmi Dengan Pemkab Tanah Datar

Penulis: Irfan F | Editor: Marjeni Rokcalva

BATUSANGKAR - Panitia Pengusulan Pemekaran Kecamatan Sumpur Kudus Timur bersilaturrahmi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, tim tersebut disambut langsung Sekretaris Daerah Irwandi di ruangan kerjana, Kamis (11/02).

Dalam pertemuan silaturrahmi tersebut, Ketua Panitia Pemekaran H Epi Radisman Dt Paduko Alam SH dan sekretaris Aljamaedi SAg MA disambut dengan penuh keakraban oleh Sekda Irwandi yang juga pernah pertugas hampir 27 di kabupaten tetangga Sijunjung ini.

Turut mendampingi pertemuan silaturrahmi tersebut Kepala Dinas PMDPPKB Nofendril, Kabag Tapem Herison, Kabag Humas dan Protokol Yusrizal, Camat Tanjung Baru Arief Gani dan segenap staf Setda Tanah Datar.

Dikatakan Sekda Irwandi, di Tanah Datar ada tiga kecamatan yang telah dilakukan pemekaran yaitu Kecamatan Lintau Buo Utara, Kecamatan Tanjung Baru dan Kecamatan Batipuah Selatan dan itu sudah didasari atas kebijakan Pemda Tanah Datar yang sifatnya pendekatan secara top down sehingga prosesnya cepat.

"Untuk pemekaran kecamatan di Sumpur Kudus sepertinya sudah sepatutnya dipertimbangkan, dan hal ini juga mengingat kemudahan dan memperdekat pelayanan bagi masyarakat,"ujar Irwandi.

Sementara itu Ketua Panitia Pemekaran Epi Radisman Dt. Paduko Alam mengatakan rencana pemekaran Kecamatan Sumpur Kudus itu, panitia pemekaran Kecamatan Sumpur Kudus beserta lima Wali Nagari sealiran Batang Sumpur telah bertatap muka dan dengar pendapat (hearing) dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sijunjung, Senin (26/01) lalu.

Dengar pendapat itu dibuka langsung Wakil Ketua Syofyan Hendri di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sijunjung. "Dalam acara dengar pendapat tersebut aspirasi pemekaran Kecamatan Sumpur Kudus ini mendapat apresiasi dan respon positif dari anggota Komisi I DPRD Sijunjung antara lain Deasep (FPDIP), Desriwan (FPKB) dan Zalmiati (FPAN),"ujarnya.

Epi Radisman menambahkan pemekaran Kecamatan Sumpur Kudus Timur dalam wilayah Kecamatan Sumpur Kudus, yang pendiriannya adalah sejalan dengan pembentukan Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung tertanggal 18 Pebruari 1949, yang sayogianya Kecamatan Sumpur Kudus tersebut berkedudukan di Sumpur Kudus.

"Mengingat hubungan trasportasi yang jauh ke-pedalaman Sumpur Kudus dan sekitarnya, serta juga kondisi Negara Republik Indonesia kala itu dalam keadaan Darurat (Agresi Belanda ke-II), maka disepakati Ibu Kecamatan Sumpur Kudus untuk sementara ditempatkan di Kumanis," ulasnya.

Dijelaskan Epi, saat ini Kecamatan Sumpur Kudus sudah hampir berumur 72 tahun, nagari Sumpur Kudus dan sekitarnya yang dikenal dengan sebutan sealiran batang sumpur seperti Nagari Unggan, Nagari Silantai, Nagari Sumpur Kudus, Nagari Sumpur Kudus Selatan dan Nagari Manganti sudah mengikuti proses Pemerintahan dan pembangunan dengan baik, walau jarak tempuh 37 Km dari Ibu Kota Kecamatannya Kumanis.

Dengan kondisi transportasi yang sangat sulit disepanjang masa, disisi lain jalur perhubungan melalui Nagari Durian Gadang via Silokek baru saja terbuka sepertinya dapat memperpendek jarah tempuh ke Ibu Kota Kabupaten Sijunjung di Muaro Sijunjung dengan jarak tempuh kurang lebih 34 Km.

"Sudah sepetutnya dalam upaya memperdekat dan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat, Kecamatan Sumpur Kudus yang berada dinagari-nagari dalam Wilayah Kecamatan Sumpur Kudus bagian Timur tersebut, kiranya dapat dimekarkan,"ujarnya.

"Tentunya, bila hal tersebut terwujud, diharapkan, dapat merajut kembali kakobeh yang pernah terpisah, memperlancar sarana telekomunikasi digital, sekaligus juga dapat mempercepat proses pembangunan, membuka lapangan kerja, menggali dan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA), serta pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) baik yang berada dikampung maupun diperantauan, "tutur Dt. Paduko Alam ini. (Irfan F)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru