Bersengketa di MK, Lima Kabupaten di Sumbar Bakal Dipimpin Penjabat Bupati

Penulis: Rel/MR | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG - Sangket Pilkada 2020 yang terjadi di lima kabupaten di Sumbar, menyebabkan kelima daerah tersebut bakal dijabat penjabat (pj) bupati.

Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov Sumbar Iqbal Ramadi Payana di Padang, Kamis lalu (11/2/2021).

Iqbal menyebut semua ini berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP nomor 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Ini untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah," katanya.

Rincian kelima daerah tersebut yang merupakan limaa daerah yang bersengketa di MK, masing-masing Sijunjung, Solok, Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Limapuluh Kota.

"Kita sudah siapkan lima belas nama atau masing-masing tiga calon Pj untuk satu daerah. Semua berasal dari pejabat eselon II Sumbar," ujar Iqbal.

Sementara itu untuk 13 kabupaten dan kota peserta Pilkada 2020 di Sumbar kemaren, delapan daerah juga akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang diamanatkan menjadi Plh. (Rel/MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru