DPRD Sumbar Bentuk Pansus Urai Masalah Serius di Tubuh PT Balairung dan Bank Nagari

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - PT Balairung, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumbar yang mengelola Hotel Balairung Jakarta, kini mengalami masalah serius, terutama dalam pengelolaan. Sehingga, Senin, 15 Februari 2021, DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pembentukan dan penetapan keanggotaan Pansus pembahasan tindak lanjut LHP BPK atas kegaiatan PT Balairung TA 2018- 2020. Paripurna berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sumbar.

Tak hanya itu, kalangan DPRD Sumbar juga mendesak dibentuknya Pansus untuk mengurai permasalahan di tubuh Bank Nagari. Apalagi, sekitar Rp. 130 miliar lebih dana penyertaan modal dikucurkan ke kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumbar ini, diduga kuat bermasalah.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, berdasarkan pelaksanaan pasal 17 ayat 2 UU nomor 15 tahun 2004 tentang pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Karena sebelumnya, BPK perwakilan Sumbar menyerahkan kepada DPRD LHP kinerja atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan TA 2020. Termasuk LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan Bank Nagari dan instansi terkait lainnya tahun buku 2018 -- 2020. Kemudian LHP atas kepatuhan penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020.

Baca Juga


"Kita membahas LHP BPK dengan membentuk panitia khusus pembahasan LHP atas LKPD dengan opini selain wajar tanpa pengecualian dan pemeriksaan tujuan tertentu termasuk pemeriksaan kepatuhan," ujar Supardi.

Dikatakan Supardi, DPRD melakukan pemantauan tindak lanjut kinerja pemerintah daerah untuk LHP atas LKPD dengan opini WTP dan pemeriksaan kinerja.

"DPRD melihat permasalahan pengelolaan PT Balairung Citra Jaya Sumbar sangat krusial karena berdampak pada kelangsungan operasional BUMD milik pemprov Sumbar tersebut," jelas Supardi.

Dikhawatirkan, lanjut Supardi, penyertaan modal pemerintah daerah dalam bentuk saham dengan nilai sebesar Rp.130.767.000.000 ditambah penyertaan modal Pemkab/Pemko lainnya akan mengalami kerugian lebih dalam.

Keputusan DPRD diberi nomor: 3/SB/2021 tentang pembentukan dan penetapan keanggotaan panitia khusus pembahasan tindak lanjut LHP BPK kepatuhan atas pelaksanaan tahun buku 2018- 2020 PT Balairung Citra Jaya Sumbar.

"Kita berikan kepada anggota Pansus melakukan pemilihan ketua, wakil ketua dan Sekreatris pansus," ujar Supardi.

Sementara itu HM Nurnas dari Fraksi Demokrat mengatakan, disamping PT Balairung Citra Jaya Sumbar, maka perlu juga dibentuk pansus soal Bank Nagari dan anggaran Covid.

"Kita dari Fraksi Demokrat mengusulkan soal Bank Nagari dan anggaran Covid-19 perlu dibentuk pansus, karena berdasarkan LHP BPK RI mengungkapkan demikian," ujar Nurnas politisi vokal ini.

Sekretaris Komisi I ini juga mendesak Pemprov Sumbar terkait Pemendagri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bansos bersumber dari APBD.

"Kita minta permasalahan bansos diatur melalui peraturan kepala daerah, maka kita minta perhatian kepada pemprov Sumbar untuk menindaklanjuti," ujarnya. (amd/mr)

Sumber: mimbarsumbar.id

Loading...

Komentar

Berita Terbaru