Pemkab Solok Selatan Percepat Pemberian Vaksin Covid-19 Kepada Nakes

Penulis: Medio Agusta

PADANG ARO - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan upaya percepatan pemberian vaksin COVID-19 terhadap tenaga kesehatan (Nakes) dan ditargetkan sudah selesai Sabtu (20/2).

"Kami sudah membuat jadwal pemberian vaksin di fasilitas kesehatan serta dengan adanya surat edaran Kementerian Kesehatan yang baru Nomor: HK.02.02/I/368 /2021 terdapat beberapa perubahan yang akan memudahkan pemberian vaksin kepada sasaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan Novirman didampingi Kepala Seksi Survailance dan Imunisasi Mega Verta Christina, Selasa (16/2/2021).

Dijelaskan Novriman, dalam surat edaran tersebut ada beberapa perubahan diantaranya penerima vaksin dengan tensi 180/110 MmHg bisa disuntik.

Baca Juga


Sebelumnya tensi paling tinggi yang boleh disuntik vaksin COVID-19 yaitu 140/110 MmHg dan sekarang dirubah menjadi 180/110 MmHg," tambah Novirman.

Selanjutanya Ibu menyusui dan penderita diabetes sepanjang belum ada komplikasi akut juga sudah bisa disuntik.

Seterusnya kelompok lansia pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun keatas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).

Penyintas kangker dan penyintas COVID-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari tiga bulan.

Novirman menyebutkan, Angka kejadian ikutan pasca imunisasi secara nasional dibawah satu persen jadi dipastikan vaksin ini akan aman dilakukan dalam rangka turut mengantisipasi penyebaran virus covid-19.

Dia menambahkan, hingga Senin (15/2/2021) jumlah vaksin yang sudah disuntikkan di Kabupaten Solok Selatan sebanyak 333 orang, ditunda pemberian 237 orang, batal 232 orang, dan yang telah registrasi 802 orang.

Pemberian vaksin COVID-19 tahap pertama hanya untuk Nakes dan pejabat publik dan kedua kepada ASN termasuk tenaga kependidikan serta TNI/Polri setelah itu baru tokoh masyarat.

Untuk pemberian vaksin COVID-19 di Solok Selatan ditargetkan 60 persen dari total jumlah penduduk. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru