Plh Gubernur Sumbar Alwis Hormati Hak DPRD Bentuk Pansus PT Balairung

Penulis: MR | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG - Plh Gubernur Sumbar Alwis sangat menghormati Hak DPRD Sumbar dalam membentuk Pansus PT Balairung.

"Itu merupakan domain dewan dan sama-sama kita hormati,: kata Plh Gubernur Sumbar Alwis saat ditemui Beritaminang , Selasa siang (16/2/2021) kemaren di ruangan kerjanya di Kantor Gubernur Sumbar Padang.

Tak hanya menghormati, Plh Gubernur Sumbar Alwis dan jajarannya, siap menghadapi langkah pansus. Untuk itu, katanya, meski belum mendapat laporan secara resmi adanya Pansus ini, Pemprov Sumbar tentu akan menyiapkan langkah-langkah dalam menyikapi Pansus ini.

Baca Juga


Sebelumnya, DPRD Provinsi Sumatera Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengurai masalah yang terjadi di tubuh PT Balairung Citra Jaya Sumbar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumbar yang mengelola Hotel Balairung Jakarta. Pansus terdiri 14 anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Barat diketuai HM Nurmas (Fraksi Demokrat) dan Sekretaris Ismunandi Sofyan (Fraksi Gerindra).

Sekretaris Pansus Ismunandi Sofyan ketika ditemui Selasa (16/2/2021) di DPRD Sumbar menyebutkan, sebenarnya hasil tindak lanjut LHP BPK atas kegaiatan PT Balairung sejak TA 2018- 2020 akan dibahas oleh Komisi III DPRD Sumbar, namun kemudian berkembang keinginan Fraksi-Fraksi dilakukan pembahasan lintas komisi dan akhirnya dibentuk Pansus.

Telepas dari semua ini, menurut Wakil Ketua Fraksi Gerindra tersebut, DPRD Sumbar mendapat laporan, sejak perusahaan berdiri, PT Balairung belum pernah memberikan keuntungan (deviden) kepada Pemprov Sumbar.

"Kita juga heran, sudah lama beroperasi, tapi tak pernah untung. Padahal banyak sumber pemasukan yang ada, seperti sewa kamar, parkir dan sewa ruangan lainnya di Hotel Balairung," tegas Ismunandi.

Parahnya lagi, tahun 2019 DPRD Sumbar menyetujui Hotel Balairung yang di bangun dengan dana ratusan miliar ini, agar dikelola pihak ketiga dan itu sudah ditenderkan serta sudah ada pemenangnya. Namun hingga kini persetujuan pengelolaan pihak ketiga tak pernah dijalankan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno hingga akhir masa jabatannya.

Juga, tambah mantan Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar, Hotel Balairung ini salah konsep. Kenapa? Karena bila dijadikan hotel bintang empat nanggung karena kurang sarana, dan bila dijadikan bintang tiga, terlalu mewah, seperti ruangan hotel yang besar-besar.

"Baiknya Hotel Balairung itu dijual dan dicari tanah baru khusus membangun kantor perwakilan Sumbar di Jakarta," tegasnya.

Apapun nanfi, Pansus PT Balairung tentu akan melakukan serangkaian pemeriksaan sesuai tugas dan fungsi dewan. Menarik untuk ditunggu, apa hasil kerja Pansus ini. (MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru