Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Kecamatan Mandiangin Koto Salayan ( MKS) telah menetapkan usulan kegiatan prioritas yang akan diusulkan pada Musrenbang Kota Bukittinggi 2021.
Usulan kegiatan prioritas yang akan diusulkan dalam Musrenbang Kota nanti itu, disepakati dalam Musrenbang Kecamatan MKS yang digelar Senin (15/02/2021) di Aula kantor Camat, ujar Camat MKS Erizal, S.Sos.
Menurut Camat Erizal, Musrencang yang diikuti anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Dapil MKS, unsur SKPD, lurah, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) serta tokoh masyarakat di Kecamatan MKS itu,
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
Untuk menetapkan usulan kegiatan tahun 2022 mendatang.
Musrenbang pemerintahan kecamatan MKS
dibuka Sekdako Yuen Karnova.
Menurut Camat MKS, Erizal, S.Sos, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan MKS ini merupakan rangkaian dari kegiatan yang diawali dengan pra-Musrenbang serta Musrenbang yang telah dilaksanakan di tiap-tiap kelurahan di kecamatan MKS dari tanggal 2 sampai dengan 11 Februari lalu. Pada Musrenbang Kecamatan yang merupakan tahapan yang dilaksanakan untuk menyepakati program kegiatan yang akan diusulkan dalam Musrenbang Kota dan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 nantinya. Usulan kegiatan prioritas tersebut terdiri dari empat kategori yakni, bidang infrastruktur, bidang ekonomi, bidang sosial budaya, dan bidang pemerintahan, jelas Camat
Sementara Shabirin Rachmat, anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Fraksi Partai Gerindra, dalam sambutannya mewakili anggota DPRD dapil MKS, mengharapkan agar usulan kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang ini, tidak lagi memiliki kendala saat pelaksanaannya nanti. "Kami masih menemukan kegiatan-kegiatan yang berasal dari usulan Musrenbang menjadi salah satu penyumbang SiLPA APBD. Hal ini tentunya sangat disayangkan," ujar Shabirin.
"Tidak terserapnya anggaran kegiatan tersebut, terutama dalam kegiatan fisik, karena masih terdapatnya proses atau hal-hal yang belum selesai, seperti permasalahan tanah.
Oleh karena itu, kami mengharapkan pihak-pihak terkait, seperti Lurah serta LPM, dapat mensosialisasikan kegiatan yang berasal dari usulan Musrenbang kepada warga masyarakat, agar pada pelaksanaannya nanti tidak lagi terkendala," harap Sabirin.
Sekda Yuen Karnova pada pembukaan Musrenbang Kecamatan MKS itu menyebutkan tahun 2021 ini merupakan tahun pertama dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2021—2026. RPJMD dimaksud selain disusun berdasarkan visi misi kepala daerah, juga mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).
Lebih lanjut Sekda Yuen memaparkan, tujuan RKPD tahun 2022 nanti, antara lain untuk, mewujudkan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mewujudkan sumber daya manusia berkualitas, mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan kota Bukittinggi yang berbudaya dan ramah lingkungan.
Terhadap pelaksanaan kegiatan Musrenbang itu sendiri, menurut Sekda Yuen merupakan wujud peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah. "Semoga usulan pada Musrenbang Kecamatan MKS ini nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat," ujar Yuen. ( Yus)
Komentar