Rizki Abdian Putra Ucapkan Selamat Kepada Benny Dwifa Yuswir-Iradatillah

Penulis: MR | Editor: Marjeni Rokcalva

SIJUNJUNG - KPU Sijunjung pada Kamis (18/2/2021) menetapkan pasangan Benny Dwifa Yuswir -- Iradatillah yang telah ditetapkan sebagai pasangan bupati-wabup terpilih setelah MK (Mahkamah Konstitusi) RI menetapkan pasangan ini sebagai pemenang dalam Pilkada Pilbup Sijunjung 2020.

Ucapan selamatpun mulai berdatangan dari berbagai lapisan masyarakat, terutama para pesaing pasangan ini dulunya, termasuk dari pengusaha muda Sumbar asal Kamang Baru Sijunjung, Rizki Abdian Putra.

"Selamat padang Bang Benny-Radi sebagai bupati dan wabup terpilih Kabupaten Sijunjung yang telah ditetapkan KPU dan disahkan DPRD Sijunjung," ujar Rizki saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/2/2021) via telepon selularnya.

Baca Juga


Menurut anak muda yang punya bisnis di Riau dan Sumbar ini, ia juga merasa bangga, karena Sijunjung sebentar lagi punya bupati dan wakil bupati gabungan birokrat ulung dan politikus kawakan.

"Sebagai anak muda Sijunjung, saya mengajak mari kita bersama membangun Sijunjung ke depan. Hilangkan perbedaan-perbedaan selama ini. Mari kita wujudkan Kabupaten Sijunjung yang lebih baik secara bersama, kami siap mendukung bupati dan wabup Benny-Radi dalam memajukan Ranah Lansek Manih. Bak pituah, biduak lalu kiambang batawik,"kata pengusaha muda sukses itu.

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung, secara sah, menandatangani pengusulan Calon Bupati/Calon Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Benny Dwifa Yuswir-Iradatillah sebagai bupati/wabup terpilih pada Pilkada 2020.

Prosesi penandatangan berita acara pengusulan sebagai Bupati dan Wakil Bupati ke Mendagri melalui Gubernur Sumbar itu ditandangani Ketua DPRD Bambang Surya Irawan dan Wakil Ketua DPRD Syofyan Hendri dan Bakri serta disaksikan 29 anggota DPRD setempat serta disaksikan Plh Bupati Sijunjung, Zefnihan, unsur Forkopimda, Cabup/Cawabup) Benny Dwifa Yuswir-Iradatillah, para pimpinan Parpol dan para pimpinan OPD lainnya juga ikut menyaksikan.

Penandatangan berita acara pengusulan sebagai Bupati dan Wakil Bupati ke Mendagri melalui Gubernur Sumbar itu digelar dalam sidang istimewa DPRD Sijunjung di gedung rakyat setempat pada Kamis (18/2/2021).

Proses sekait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perkara nomor 65/PHP.BUP-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Sijunjung Tahun 2020 dalam sidang yang di gelar di MK pada Senin (15/2/2021) lalu.

Atas keputusan MK tersebut, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sijunjung, Sumatera Barat pun menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.

Penetapan hasil Pilkada yang berlangsung di kantor KPUD Sijunjung pada Kamis (18/2/2021) itu dipimpin Ketua KPUD Sijunjung, Lindo Karsyah dan dihadiri unsur KPU lainnya, Bawaslu, Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irawan juga hadir. (MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru