Atlet PASI Sumbar Hamdan Sayuti Sampaikan Permohonan Maaf ke KONI Sumbar

Penulis: Rel/MR | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG - Ketum KONI Sumbar Syaiful, SH, M.Hum menerima kunjungan rombongan Ketum Pengprov PASI Sumbar Sengaja Budi Syukur dalam rangka menyelesaikan masalah atlet PASI Hamdan Syahril Sayuti, S. Pd, M.Pd, Jumat (19/2/2021).

Syaiful menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Ketum Pengprov PASI Sumbar tersebut, dan ini merupakan ujud pembinaan dan pengayoman terhadap Hamdan yang telah meminta maaf atas terdorongnya membuat surat kepada Gubernur seakan pengprov PASI maupun KONI tidak memperhatikan haknya.

"Kita tidak ada niat meninggalkan Hamdan karena dia adalah atlet berprestasi dan berpeluang memperoleh medali emas pada PON mendatang. Tindakan tidak memanggilnya mengikuti TC Provinsi, sekali lagi hanya semata-mata sebagai upaya pembinaan. KONI selalu membuka pintu, dan akan merespon setiap permasalahan keolahragaan yang timbul," sebutnya.

Ia juga menambahkan, kami tidak pernah merasa berseberangan dengan Hamdan, akan tetapi mungkin suasananya sangat dipengaruhi oleh kondisi yang diciptakan oleh Hamdan sendiri.

"Kita sangat tahu tentang kemampuan Hamdan dan dia sudah lolos PON, tapi saya tidak bisa mengambil langkah-langkah tanpa adanya rekomendasi dari Pengprov PASI Sumbar," tegasnya.

Oleh karenanya pabila ada permasalahan yang terjadi bagi atlet, maka segera sampaikan kepada pengurus cabornya, jangan bertindak sendiri-sendiri, lebih-lebih bila ada yang memberi motivasi keliru, justru akan memperburuk masalah.

"Alhamdulillah permasalahan Hamdan sudah klier dan Hamdan bisa bergabung dengan teman atlet PON yang lain," ujar Ketum KONI Sumbar.

Sejalan dengan itu Budi Syukur mengatakan pihak telah mengawali, memanggil Hamdan untuk dilakukan klarifikasi kronologis permasalahan ini, dan iapun mengakui keteledorannya, pengurus PASI telah memberi saksi administratif kepada yang bersangkutan, dan dia sudah menyadari kesalahannya dan telah meminta maaf.

Akhirnya PASI memohon agar KONI Sumbar menerima kesalahan Hamdan, permasalahan selesai dan Hamdan dapat melaksanakan kewajibannya untuk latihan, ungkap Budi. (Rel/MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru