Kabar Baik, Tinggal 4 Daerah di Sumbar Zona Oranye Covid-19

Penulis: rls | Editor: Medio Agusta

PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membeberkan informasi terbaru tentang perkembangan Corona Virus Disead (Covid) 19 per tanggal 21 Februari 2019 (Minggu).

Dipaparkan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman Rizal Dt Bandaro Bendang, yang juga selaku Kepala Dinas Kominfo Sumbar, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-49 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka ditetapkan pembagian zona daerah mulai tanggal 21 Februari 2021 sampai tanggal 27 Februari 2021.

Rincian daerah yang masuk dalam Zona Merah (Resiko Tinggi) tidak ada.

Baca Juga


Zona Oranye (Resiko Sedang) adalah Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,40), Kabupaten Agam (skor 2,23),

Kabupaten Solok Selatan (skor 2,18), Kabupaten Solok (skor 2,17).

"Dengan catatan pada minggu ke 50 pandemi covid-19 di Sumbar, hanya 4 (empat) daerah kabupaten/kota yang berada pada Zona Oranye. Paling rendah skornya itu Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan," jelas Jasman Rizal.

Sementara Zona Kuning dengan Resiko Rendah (Skor 2,41 - 3,0) yaitu Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,68), Kota Solok (skor 2,59), Kota Padang Panjang (skor 2,54), Kota Sawahlunto (skor 2,53), Kabupaten Sijunjung (skor 2,49), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,48), Kota Payakumbuh (skor 2,48), Kabupaten Pasaman (skor 2,47), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,45), Kota Padang (skor 2,44), Kabupaten 50 Kota (skor 2,44), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,43), Kabupaten Tanah Datar (skor 2,42), Kota Pariaman (skor 2,42), Kota Bukittinggi (skor 2,41).

"Melihat skor tersebut, pada minggu ke 50 pandemi covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar," harapnya.

Sedangkan daerah yang masuk Zona Hijau tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir.

Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-50 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.

"Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut," ujarnya.

Pada Minggu ke 50 ini, Provinsi Sumatera Barat kembali berada pada zonasi Oranye, artinya berada pada resiko SEDANG (Skor 2,39), setelah sebelumnya selama 2 (dua) minggu berturut-turut berada pada Zonasi Kuning.

Untuk diketahui, ada 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu:

1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).

2. Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada.

3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).

4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).

6. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).

7. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).

"Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-50 ini, diminta kabupaten/kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan," pungkasnya. (rls)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru