Lisda Hendrajoni Minta Pemerintah Angkat Guru Inpassing Jadi ASN

Penulis: Rnd/Je | Editor: Marjeni Rokcalva

PAINAN - Anggota Komisi III DPR RI, asal Pesisir Selatan, Sumbar, Lisda Hendrajoni meminta pemerintah pusat khususnya kementerian untuk dapat menjadikan guru inpassing yang telah mengabdi bertahun-tahun di sekolah-sekolah menjadi pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN).

Penegasan ini disampaikan Lisda Hendrajoni, Minggu (31/1/2021). Ia menyebutkan, pihaknya sangat berharap pemerintah segera menaikan status mereka menjadi ASN. Khususnya yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Lisda mengatakan perjuangan guru inpassing itu sudah berlangsung. Namun hingga kini belum membuahkan hasil. Politisi Nasdem itu sangat berharap di bawah menteri agama yang baru ini mengabulkan permintaan mereka.

Baca Juga


"Kami selaku anggota sangat berharap pak menteri agama mau menerima aspirasi mereka. Akan menjadi sejarah bagi bagi beliau," lanjut Lisda.

Kapoksi Nasdem itu melanjutkan bahwa pengangkatan guru inpassing itu menjadi ASN sangat tepat bila dilakukan pada saat ini. Memang kondisi ekonomi sedang tidak bagus. Tapi hal itu juga malah akan membantu pendapatan, mengangkat perekonomian dan juga menaikan daya beli masyarakat.

Isti Bupati Pessel ini menambahkan ke depan pemerintah membuat regulasi yang jelas soal aturan pengangkatan dari honorer, tenaga harian hingga guru inpassing menjadi ASN.

"Sekarang kan tidak jelas. Ada yang sudah honorer puluhan tahun tapi belum diangkat. Sedangkan ada pegawai yang baru langsung diangkat," terang ketua ikatan pengusaha muslimah Indonesia Sumatera Barat itu.

Lisda sangat berharap perjuangan tenaga honorer dan guru inpassing ini dapat dikabulkan oleh menteri agama. Dan andaikan pun tidak bisa keseluruhan, karena beban anggaran.

"Setidaknya pemerintah mau memulai kebijakan itu secara bertahap. Dengan memprioritaskan guru inpassing yang telah mengabdi lama," harap srikandi Nasdem yang cukup vokal ini. (Rnd/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru