Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Wali Kota bersama Forkopimda di Bukittinggi sudah menjalani vaksinasi covid-19 tahap kedua. Prosesnya pemberian vaksin covid 19 tahap kedua ini dimulai Senin (15/02) lalu dilaksanakan di RSUD Bukittinggi.
Mereka yang telah menerima suntikan vaksin covid 19 tahap kedua ini mengaku
tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi. Intinya tidak ada dampak negatif apapun, yang dihasilkan dari vaksinasi pertama. Setelah 14 hari, dilakukan vaksinasi covid-19 kedua.
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
"Alhamdulillah untuk kami pribadi tidak ada efek yang mempengaruhi kondisi kesehatan. Secara garis besar pun unsur forkopimda dan tenaga kesehatan di Bukittinggi juga tidak ada mengalami efek yang mempengaruhi kesehatan tubuhnya," ungkap Plt. Kadis Kesehatan Bukittinggi, Ismail.
Menurut Ismail, untuk Bukittinggi tersedia 4440 vaksin. Proses vaksin dilaksanakan 2 kali dosis dalam rentan waktu 14 hari,dilakukan oleh 71 vaksinator se Kota Bukittinggi.
"Vaksinasi tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 1 Februari lalu. Pada tahap kedua (Senin 15/02,) ada 13 pejabat esensial ditambah sekitar 2148 tenaga kesehatan di Bukittinggi yang ikuti vaksin pertama lalu, divaksiniasi covid-19 dosis kedua. Bahkan ada beberapa tambahan pejabat dan nakes yang pada tahap satu lalu divaksin di daerah, untuk dosis kedua vaksinasi diberikan di Bukittinggi. Artinya, antusias masyarakat cukup tinggi untuk vaksinasi covid-19 ini," ungkapnya.
Setelah menjalani dua kali vaksin, masyarakat akan diberi sertifikat vaksin. Sehingga bagi yang telah mendapatkan sertifikat itu, dapat melakukan perjalanan ke luar daerah ataupun ke luar negeri, dengan menunjukkan sertifikat atau kartu vaksin tersebut, jelas Ismail dalam bincang bincang dengan awak media baru baru ini.
(Yus)
Komentar