Penulis: eko | Editor: Medio Agusta
DHARMASRAYA - Polsek Pulau Punjung mengadakan razia dan penertiban ke tempat hiburan malam seperti tempat karouke (kafe), Jumat malam (26/02). Razia dipimpin Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi SH.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT, melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi, mengatakan guna mengantisipasi tindakan kriminal dalam Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD), pihaknya melakukan razia dan penertiban ke tempat Hiburan malam karouke (kafe).
Razia ini merupakan perintah Kadiv Propam Polri Irjen Frediy Sambo, terkait telah terjadinya peristiwa penembakan oleh oknum anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat di tempat hiburan malam mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.
Baca Juga
- Razia Penginapan, Tiga Pasangan Ilegal Terjaring Pol PP Padang
- Dua Pasangan Diamankan Pol PP Padang Saat Razia Penginapan dan Kosan
- Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Muara Labuh Gelar Razia Kamar Hunian WBP
- Terjaring Razia Pol PP Padang, Seorang Wanita Penghibur Dikirim ke Andam Dewi
- Tim Gabungan Gelar Razia di Lapas Kelas III Dharmasraya, Ini Benda Terlarang yang Ditemukan
"Dengan adanya surat perintah pimpinan, maka kami dari Polsek Pulau Punjung melakukan KKRYD, yakni razia ke tempat hiburan malam. Tindakan pada saat operasi, kita menyarankan kepada pemilik kafe agar melarang anggota Polri kalau ada memasuki tempat hiburan malam," jelasnya.
Selain itu, personel juga melakukan pengecekan identitas (KTP) pengunjung dan pemandu hiburan malam pada 5 lokasi di Kecamatan Pulau Punjung.
"Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya personil Polri yang memasuki tempat hiburan malam dan narkotika serta benda tajam atau sejenisnya," paparnya.
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Dalam kesempatan itu, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk bersama jaga Kamtibmas, serta patuhi protokol kesehatan Covid-19. (eko)
Komentar