GMKT Tumpangkan Asa Generasi Milenial di Pundak Genius Umar

Penulis: mza | Editor: Medio Agusta

PARIAMAN - Para generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Milenial Kota Tabuik ( GMKT), menaruh harapan tinggi kepada Genius Umar, Ketua Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau (LKAAM) Pariaman yang baru terpilih baru-baru ini.

Beberapa persoalan yang disorot GMKT yakni mengenai kian lunturnya peran ninik mamak, hingga dampak negatif zaman digitalisasi terhadap generasi muda (milenial) Pariaman.

Ketua GMKT Deri Apriandi, menyampaikan bahwa sebagai ketua dari organisasi yang dihuni para generasi milenial, dirinya merasa miris dan khawatir terhadap kompleksitas persoalan di Pariaman dewasa ini.

Baca Juga


"Tapi kita tentunya berharap para pemangku kepentingan di daerah ini sudah memikirkan hal ini, terutama kepada Walikota Pariaman Genius Umar, yang baru saja terpilih sebagai Ketua LKAAM Kota Pariaman," harap Deri.

Dalam beberapa tahun ini, peran ninik mamak seakan tidak dihargai lagi oleh para generasi muda. Sedangkan ninik mamak merupakan seorang pemimpin informal/pemuka adat di Minangkabau yang memiliki peranan yang cukup besar di bidang ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, baik dilingkungan persukuannya selaku kepala suku, maupun di lingkungan nagarinya yang diwadahi didalam lembaga kerapatan adat nagari (KAN).

"Dulu yang saya ketahui dari ninik mamak seperti tahun 60-an atau sebelum otonomi daerah punya fungsi dan kewibawaan yang kuat serta disegani dalam masyarakat, tapi kini tidak lagi. Nah ini yang perlu diperhatikan Pak Wali kita yakni dengan cara merangkul dan melibatkan unsur ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, dan bundo kanduang dalam menyusun konsep pembangunan dalam sektor keagamaan dan kebudayaan," sebut Deri.

Persoalan lain yang perlu dikhawatirkan adalah dampak negatif era digitalisasi masa kini. Seperti diketahui, sekarang banyak generasi muda kecanduan game dan judi online. Bahkan anak-anak yang masih SD sekarang sangat kecanduan dengan game online seperti free fire, mobile legend dan sebagainya.

"Ini sudah pasti tidak baik bagi mereka karena dapat merusak otak, mental dan tentunya masa depan mereka," ucap Deri kemudian.

Deri menerangkan, derasnya arus digitalisasi ini tentu juga mempunyai pengaruh terhadap adat dan budaya daerah (adat Minangkabau), antara lain terjadinya pergeseran nilai-nilai, berupa seperti adanya kecendrungan melunturnya kekerabatan, renggangnya hubungan sosial sejalan dengan semakin berkurangnya pemahaman adat dan agama, merasa malu menjadi orang Minang serta tidak bangga lagi dengan adat dan budaya sendiri, tetapi senang dan punya percaya diri dengan budaya asing.

"Oleh karena itu kekhawatiran akan hilangnya nilai filosofi adat basandi syarak syarak basandi kitabullah (ABS-SBK) akan semakin beralasan, dan bukan tidak mungkin adat akan tinggal slogan serta hanya tercatat dalam lembaran sejarah, bila kekhawatiran itu menjadi kenyatan, adalah sesuatu yang sulit untuk dibantah," tuturnya.

Dalam kondisi seperti inilah peran ninik mamak dan lembaga adat menjadi lebih penting untuk memberikan pelurusan dan pemahaman nilai adat dan budaya terutama terhadap generasi muda.

"Maka, peran ninik mamak mesti ada disini dalam melindungi anak kemanakan dari pengaruh negatif, contoh mendeteksi perilaku anak kemanakan sejak kecil dan selalu membimbingnya ke hal yang positif hingga beranjak dewasa. Sehingga, peran anak dipangku kemanakan dibimbing itu akan berjalan dengan baik," ujarnya.

Bagi masyarakat Minangkabau, adat merupakan jalan hidup, cara berpikir dan bertindak. Dari cara berpikir dan bertindak itulah lahirnya sebuah kebudayaan. Adat eksis dan bermain dalam pikiran manusia Minang, bersifat abstrak tapi mempengaruhi segala tindakan. Sedangkan budaya tampak dalam aktivitas kehidupan mereka. Rumah gadang, tanah pusako dan lainnya itu adalah budaya, produk dari adat. Sedangkan pengaturan pemakaian rumah gadang dan harta pusaka adalah adat.

"Adat Minangkabau mempunyai basis ajarannya Alam takambang jadi guru, artinya setiap individu Minang harus dapat memahami segala fenomena, gejala-gejala alam dengan segala hukumnya untuk dijadikan pedoman dalam hidup dan bermasyarakat," pungkas Deri. (mza)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru