Penulis: eko | Editor: Medio Agusta
SIJUNJUNG - Demi mengantisipasi penebangan hutan liar (Ilegal loging) dan pembakaran hutan di perbatasan Provinsi Sumbar dan Riau, dua Kapolres turun lansung ke kawasan Hutan Lindung Jorong Lubuk Kapiyek, Nagari Aia Amo, Kecamatan Kamang Baru, yang berbatasan dengan Hutan Lindung Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu, Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Kapolres Sijunjung Sumatera Barat AKBP Andry Kurniawan,Sik, M.Hum, dan Kapolres Kuantan Singingi Riau AKBP Henki Purwanto SIK MM, mengunjungi hutan ini, Selasa (9/3/2021) dalam kegiatan operasi kawasan hutan lindung bersama anggota Polisi Kehutanan dan anggota kedua Polres.
Kasubbag Humas Polres Sijunjung Iptu Nasrul Nurdin yang di temui awak media mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya Ilegal loging di kawasan hutan lindung di daerah perbatasan tersebut. Selain itu juga saat ini sedang musim kemarau yang rentan terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Baca Juga
"Dua tim gabungan Polres dan polisi kehutanan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan penanaman pohon di lokasi-lokasi yang telah dirambah/ditebang kayunya oleh yang tidak bertanggung jawab di hutan lindung tersebut," sebut Kasubbag Humas.
Adapun kayu yang ditanam berupa pohon Durian, Gaharu dan Petai lebih dari 500 pohon yang ditanam lokasi kawasan hutan lindung di Bukit Batabuh yang dilakukan Komunitas peduli hutan dari Perhutani Sumbar dan Riau.
"Dalam memberikan imbauan di pasang spanduk 10 buah untuk mengatisipasi ilegal loging dan pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutkan. Diakhir kegiatan dilaksanakan pembagian bibit kepada masyarakat. Berupa bibit Durian, petai dan pohon gaharu," pungkas Kasubbag Humas Polres Sijunjung Iptu Nasrul Nurdin. (eko)
Komentar