Penulis: Rel/MR | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-52 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 14 Maret 2021 sampai tanggal 20 Maret 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut
ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8) - TIDAK ADA
ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)
Baca Juga
- Tingkatkan Kualitas Transparansi Pelayanan Publik, Gubernur Sumbar Luncurkan Aplikasi Sepakat
- Gubernur Mahyeldi Lepas 647 PNS Pemprov Sumbar Pensiun Tahun Ini
- Polda Sumbar Periksa Insiden Penembakan Polisi di Solok Selatan
- Plt Gubernur Sumbar Minta Seluruh Pihak Perhatikan Detail Kecil yang Dapat Menghambat Pilkada
- Pemprov Sumbar Bakal Bangun Kantor MUI di Komplek Masjid Raya
Kota Pariaman (skor 2,40)
Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,39)
Kabupaten Sijunjuang (skor 2,38)
Kabupaten Tanah Data (skor 2,36)
Kabupaten Agam (skor 2,30)
Kabupaten 50 Kota (skor 2,26)
Kabupaten Solok (skor 2,13)
Kabupaten Pasaman (skor 2,10)
Kabupaten Solok Selatan (skor 1,99)
"Pada minggu ke 53 pandemi covid-19 di Sumbar, terdapat 9 (sembilan) daerah Kabupaten Kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Solok Selatan. Kabupaten Solok Selatan perlu mendapat perhatian serius, karena pertambahan positif dan tingkat kesembuhan warganya yang terpapar covid-19 sangat rendah," kata Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang, Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar.
ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)
Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,78)
Kota Bukittinggi (skor 2,59)
Kota Padang Panjang (skor 2,59)
Kabupaten Dharmasraya (skor 2,58)
Kota Payokumbuah (skor 2,53)
Kota Solok (skor 2,51)
Kota Padang (skor 2,44)
Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,43)
Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,43)
Kota Sawahlunto (skor 2,41)
Melihat skor diatas, pada minggu ke 53 pandemi covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam 3 bulan terakhir selalu mencatatkan skor terbaik dalam penanganan covid-19 (sesuai indikator kesehatan masyarakat).
:Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar," tambah Jasman.
ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS
Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-53 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau. Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.
"Secara Umum, Pada Minggu ke 53 ini, provinsi Sumatera Barat tetap berada pada zonasi KUNING (Resiko Rendah) dengan skor IKM 2,47," pungkas Jasman. (Rel/MR)
Komentar