Penulis: MIG | Editor: Medio Agusta
PADANG - Tim Penyusun Dokumen Standar Mutu Universitas Negeri Padang yang dikoordinatori oleh Dr. Kasmita S.Pd., M.Si selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu-LP3M UNP berpacu menyelesaikan dokumen standar mutu Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Dokumen tersebut merupakan salah satu dokumen yang harus rampung dalam waktu dekat di samping dua dokumen lainnya, yaitu dokumen Kurikulum dan dokumen Peraturan Akademik. Kegiatan berlangsung selama tiga hari penuh, pada 12-14 Maret 2021 di Ruang Sidang SPI Rektorat UNP.
Wakil Rektor I Universitas Negeri Padang, Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Litt dalam sambutan pembukaan kegiatan mengatakan, penyusunan dokumen sangat dibutuhkan agar program MBKM yang direncanakan mulai berjalan pada semester Juli-Desember 2021 mendapatkan kerangka dan arahan serta prosedur yang jelas dan detail. "UNP menjadi kampus terdepan dalam mendukung terlaksanakan program MBKM agar ke depan kita siap landas menjadi kampus unggul dan bermartabat, sesuai visi dan misi UNP," demikian salah satu poin utama sambutan WR 1 UNP.
Sebagai bagian dari inovasi kebijakan dari Kemendikbud, MBKM secara umum dirilis dalam rangka menyiapkan lulusan pendidikan tinggi yang tangguh dalam menghadapi perubahan. Ada delapan bentuk kegiatan sebagai implementasi MBKM, yaitu Pertukaran Mahasiswa, Magang/praktik kerja, Asisten Mengajar di Satuan Pendidikan, Penelitian/Riset, Proyek Kemanusiaan, Kegiatan Wirausaha, Studi/Proyek Independen dan Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik.
Baca Juga
- Kini Pelayanan Dukcapil di Solsel Sudah Satu Standar
- Pemerintah Dorong Pelaku IKM Penuhi Standarisasi Produknya
- UNP Siapkan Buku Panduan Standar Pelayanan Kepada Mahasiswa Disabilitas
- Nomor Dua di Sumbar, Dharmasraya Raih Prestasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik 2022
- Gubernur Sumbar Dampingi Menpora Resmikan Lapangan Atletik Standar Nasional di UNP
Sesuai buku Pedoman MBKM 2020 yang diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud, dan agar pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dapat berjalan dengan mutu yang terjamin, maka perlu ditetapkan beberapa aspek indikator mutu, yaitu, (1) Mutu kompetensi peserta, (2) Mutu pelaksanaan, (3 Mutu proses pembimbingan internal dan eksternal, (4) Mutu sarana dan pasarana untuk pelaksanaan, (5) Mutu pelaporan dan presentasi hasil, serta (6) Mutu penilaian.
Rektor Universitas Negeri Padang yang dihubungi terpisah memotivas penuh tim ad-hoc penyusunan standar dokumen penjaminan mutu MBKM UNP. "Mari perkuat komitmen untuk menetapkan standar mutu MBKM, karena pelaksanaan yang bermutu hanya dapat diukur melalui aspek-aspek indikator mutu yang mesti dinyatakan secara konkrit dalam dokumen mutu. Tim harus bekerja cepat dan tepat, agar efektif memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan dari pusat," demikian Prof. Ganefri, Ph.D, Rektor UNP.
Ada pun susunan tim yang penyusunan dokumen penjaminan mutu MBKM UNP dipimpin langsung Kepala Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu, Prof. Dr. Jamaris Jamna, M.Pd selaku penanggung jawab, dibantu oleh Dr. Kasmita, S.Pd M.Si selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu UNP, Irma Yulia Basri, S.Pd, M.Eng, Prof. Dr. M Giatman, M.SIE, Prof. Dr. Solfema, M.Pd, Malta Nelisa, S.Sos, M.Hum, Dr. Khairuddin, M. Kes, AIFO dan Mohammad Isa Gautama, S. Pd, M.Si.*(MIG)
Komentar