Penulis: Marjeni Rokcalva
Padang Aro - Dipastikan tahun ini, program kerja lanjutan percepatan pembangunan infrasruktur di Kabupaten Solok Selatan telah disetujui oleh Pemerintah Pusat (Pempus) dibawah Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves)
Kepastian tersebut diketahui saat dilakukannya Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Virtual Meeting itu dipimpim Pj. Sekdakab. Solsel Doni Rahmat Samulo, di aula Tangsi Ampek kantor Bupati, Senin (15/3/2021).
Turut hadir, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Sekdakab. Solsel Putra Nusa, Kepala Bapeda, Yul Amri, Plt. Kadis Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan Solok Selatan Yolly Hirlandes Putra, serta beberapa Kepala OPD, dan pejabat dilingkungan Pemkab. Solsel.
Baca Juga
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solsel Doni Rahmat Samulo mengatakan pengusulan percepatan pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Solsel secara umum sudah disetujui oleh Kemenko Marves RI dalam artian sudah masuk dalam bidang kerja yang dikoordinir oleh Menko Maritim.
"Tadi ada sedikit penekanan dari Kemenko Marves terkait masalah kekurangan syarat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Saya sudah kontak Dinas Kehutanan Provinsi, dan mereka akan siap bantu, dan itu tidak akan lama, segera diselesaikan," katanya
Kemudian untuk anggaran Pemkab Solsel mengusulkan dana sekitar Rp 382 Miliar
"Kalo dari perencanaan lebih dari 350 M untuk Abai dan Sungai dareh. Dan dana tersebut masih menunggu persetujuan dari pihak pusat," ujarnya.
Pada tahun 2019 yang lalu pembangunan Ruas jalan Abai - Sungai Dareh 7 Km telah terlaksana dengan dana sebesar 10 Miliar.
"Secara program kerja sudah disetujui kemenko, tinggal menunggu eksekusi persetujuan kementerian Pekerjaan Umum (PU), dana tersebut diperuntukkan untuk tahun 2021" ungkapnya. AA
Komentar