Beragam Instansi Lakukan Vaksinasi Covid-19 di Padang Panjang

Penulis: rifki/dega/lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Sebanyak 22 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang menjalani vaksinasi pertama, Senin (22/3) di Aula Kejari. Kepala Kejari, Nilma, SH mangatakan, guna mencegah penyebaran Covid-19, seluruh pegawai baik itu ASN maupun honorer diwajibkan mengikuti vaksinasi.

"Ini bukti Kejari mendukung penuh program pemerintah untuk vaksinasi," tuturnya.

Nilma juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak takut divaksinasi. Karena ini merupakan salah satu cara untuk menekan penyebaran Covid-19. Dan vaksin yang digunakan aman dan halal.

Baca Juga


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Drs. H. Nuryanuwar, Apt. M.Kes, MMR menyampaikan, dari 42 pegawai Kejari (32 ASN, 10 honorer) dan satu anggota Kepolisian yang terdaftar di KPCPEN, hanya 22 orang yang bisa divaksinasi setelah melalui screening. Ada 21 peserta yang tidak bisa divaksin hari ini, dikarenakan ada masalah kesehatan dan ada yang dalam kondisi hamil.

Bagi yang belum bisa melakukan vaksin, katanya, akan tetap difasilitasi untuk melakukan vaksinasi susulan difasilitator vaksinasi yang sudah ditentukan Dinkes.

Vaksinasi di DPRD

Sementara itu, sebanyak 11 anggota DPRD dan 29 ASN Sektetariat DPRD (Setwan) melakukan vaksinasi pertama Tahap II bagi pelayanan publik, Senin (22/3), di Kantor DPRD Kota Padang Panjang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Drs. H. Nuryanuwar, Apt. M.Kes, MMR menyebutkan, ada 40 peserta vaksin yang telah melakukan vaksinasi di DPRD dari sebelumnya 88 peserta yang terdaftar.

"Ada beberapa anggota DPRD yang belum melakukan vaksinasi hari ini, dikarenakan ada yang lagi melaksanakan dinas luar. Begitu pula dengan ASN Setwan masih ada yang belum bisa divaksinasi karena tidak lolos screening," jelasnya.

Selain itu, katanya, bagi anggota DPRD dan ASN yang hari ini belum bisa melaksanakan vaksinasi, bisa melakukan vaksinasi susulan atau bisa bergabung dengan instansi lain. Nuryanuwar juga mengatakan, untuk pelaksanaan vaksinasi di DPRD, difasilitasi vaksinator Puskesmas Koto Katik.

Disperdakop UKM dan DPMPTSP

Vaksinasi juga dilakukan bagi 181 ASN di lingkungan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdakop UKM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjalani vaksinasi di Aula Senja Kenangan, Senin (22/3).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Drs. H. Nuryanuwar, Apt. M.Kes, MMR mengatakan, vaksinasi yang diikuti 181 ASN tersebut merupakan vaksinasi tahap II dosis pertama yang diberikan kepada pelayan publik.

"Ini merupakan hari pertama di minggu ketiga pelaksanaan vaksinasi dalam tindak lanjut vaksinasi tahap II bagi pelayan publik. Sebelumnya telah dimulai pada Rabu (10/3) lalu," jelas Nuryanuwar.

Wakil Walikot, Drs. Asrul yang melakukan kunjungan lapangan melihat pelaksanaan vaksinasi tersebut berharap pada minggu keempat ini pelaksanaan vaksinasi tahap pertama bagi petugas publik dapat diselesaikan, sehingga bisa mempersiapkan untuk vaksinasi selanjutnya.

"Mudah-mudahan sebelum bulan puasa vaksinasi bagi petugas publik ini dapat terselesaikan. Kepada seluruh ASN kami mengimbau untuk wajib divaksin, kecuali yang memiliki penyakit bawaan. Itu tidak apa kalau tidak vaksinasi. Tapi kalau tidak memiliki penyakit bawaan, itu wajib divaksin," ujarnya. (rifki/dega/lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru