Pimpinan UNP Lakukan Rapid Test (Swab) Antigen untuk Ikuti Pertemuan dengan Mahkamah Konstitusi

Penulis: ET | Editor: Medio Agusta

Padang-Pimpinan Universitas Negeri Padang yakni Rektor, Ketua Senat, Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Sekretaris Senat, Wakil Dekan, Wakil Direktur, Sekretaris Lembaga, Ketua Jurusan, Kaprodi mengikuti pemeriksaan Rapid Test (Swab) Antigen pagi ini Jumat (26/3) oleh Tim Kesehatan Klinik Arafah Padang bertempat di Ruang Sidang lantai 2 Rektorat Kampus UNP Air Tawar Padang.

Wakil Rektor IV Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Yasri, M.S. ketika dihubungi wartawan portal beritaminang.com menyampaikan bahwa pertemuan Pimpinan UNP dalam bentuk kuliah umum dan penandatanganan kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi yang akan dilaksanakan secara tatap muka pada Jumat (26/3) siang ini di Ruang Sidang Senat Rektorat Kampus UNP Air Tawar Padang.

Kata Wakil Rektor IV Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Yasri, M.S., selain itu sivitas akademika dosen dan mahasiswa diharapkan mengikuti kegiatan pertemuan kuliah umum dan penandatanganan kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi tersebut melalui virtual.

Baca Juga


"Sesuai permintaan tim dari Mahkamah Konstitusi untuk pertemuan secara tatap muka, pimpinan Universitas Negeri Padang yang akan hadir pada Jumat siang ini harus menunjukkan hasil pemeriksaan rapid tes (swab) antigen negatif. Untuk itu kita perlu melakukan pemeriksaan yang bekerja sama dengan Klinik Arafah Padang," tegas Wakil Rektor IV Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Yasri, M.S.

Dalam pemantauan wartawan portal beritaminang.com pada pukul 09.00 tentang pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test (Swab) Antigen bertempat di Rektorat Kampus UNP Air Tawar Padang, pimpinan yang sudah selesai pemeriksaan untuk nomor urut 1 adalah Dekan FBS Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. dan nomor urut 2 adalah Dekan FE Dr. Idris, M.Si. dan diikuti oleh pimpinan lainnya. (ET)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru