Penulis: Medio Agusta
PADANG ARO - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muara labuh, Kabupaten Solsel siap melaksanakan program peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi tahun 2021 yang sudah ditetapkan Pemerintah.
"Kita dari Rutan Muara Labuh, siap untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis digital, sebagai wujud pelaksanaan regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah," kata Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Sarwono didampingi Kasubsi Pengelolaan, Yovie, dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ruzdynal, Selasa (30/3/2021).
"Bahkan keoptimisan tersebut diperkuat dengan telah diikutinya kegiatan rapat koordinasi peningkatan pelayanan publik berbasis digitalisasi yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar di Padang pada Kamis (25/3/2021) kemaren oleh Tim Pokja WBK-WBBM Rutan Kelas IIB Muara Labuh, dan kaminsendiri," tambah Sarwono.
Baca Juga
- Tingkatkan Kualitas Transparansi Pelayanan Publik, Gubernur Sumbar Luncurkan Aplikasi Sepakat
- Penyebarluasan Informasi Mal Pelayanan Publik, DPMPTSP Kunjungi Kominfo Padang Panjang
- Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Puskesmas Pasar Baru Pessel
- Pj Wako Padang Panjang Tinjau Progres Mal Pelayanan Publik di DPMPTSP
- Kota Padang Panjang Bakal Punya Mal Pelayanan Publik
Bahkan pemateri saat itu Staf ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, Nugroho dengan gamblang menjelaskan, bahwa pelayanan publik berbasis digitalisasi bagian dari rencana Pemerintah, yang tertuang dalam Permenpan R-B, Nomor 25 Tahun 2020.
Saat itu, Nugroho menjelaskan, pelayanan berbasis digitalisasi juga merupakan salah satu syarat sebuah institusi Pemerintah berhak mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sistem informasi kepegawaian berbasis digitalisasi, merupakan salah satu upaya yang dilakukan, dalam peningkatan pelayanan publik berbasis digital di wilayah Kemenkumham.
"Makanya satuan tugas WBK dan WBBM juga perlu dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut, harap Nugroho saat itu," tambah Sarwono.
Tidak hanya zona bebas pungli dan bebas korupsi, kemampuan memanfaakan teknologi informasi dalam pelayanan publik, sudah menjadi keharusan dalam era digital. Dengan peningkatan pelayanan publik digitalisasi, semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik, tanpa birokrasi yang rumit.
"Beranjak dari itu pula, kami di Rutan Kelas IIB Muara Labuh, secara berlahan akan menuju WBK dan WBBM," katanya.
"Semua itu tentu sangat perlu berbagai kiat dan penerapan berbagai teknik yang didukung dengan pelaksanaan dilapangan oleh Kelompok Kerja (Pokja) WBK-WBBM," demikian harapan Nugroho pada peserta saat itu, kata Sarwono.
Meski demikian, sudah barang tentu, dukungan dan kerjasama dari institusi didalam (Rutan-red) diutamakan, serta perlunya peran serta dari pihak lain, seperti dari warga binaan, masyarakat serta berbagai lembaga lainnya di daerah ini
Sehingga harapan untuk mewujudkan Rutan Muara Labuh menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan dapat tercapai.
"Hal ini juga menjadi bagian dari pengawasan dari Pokja WBK-WBBM Rutan Muara Labuh, " pungkas Sarwono. AA
Komentar