Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMSRAYA - Pelaku pencurian Sepeda Motor yang selama ini merasahkan warga di Kabupaten Dharmasraya berhasil ditangkap oleh Team Opsnal Polres Dharmasraya gabungan Unit Reskrim Polsek Sejajaran yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, S.H.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K., melaui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, S.H., saat di temui diruangannya pada hari Jumat (02/04/2021)membenarkan kejadian ini. Anggota Team Opsnal Polres Dharmasraya gabung dengan Unit Reskrim Polsek Sejajaran pada hari hari kamis kemarin (01/04/2021) telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Noprinaldi umur 29 tahun.
Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh Polsek Sitiung 1 Koto Agung. Dengan adanya laporan masyarakat tersebut, anggota Team Opsnal Polres Dharmasraya gabung dengan Unit Reskrim Polsek Sejajaran langsung melakukan penyilidikan dan penangkapan terhadap pelaku ini.
Baca Juga
- Melawan Petugas, Tersangka Narkoba Didor Polisi Saat Hendak Ditangkap di Sumpur Kudus Sijunjung
- Dua Bulan Ini, Polres Dharmasraya Berhasil Tangkap 15 Tersangka Berbagai Kasus
- 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Padang Ditahan Jaksa, Mantan Ketua Agus Suardi Belum
- 3 ASN yang Terjaring OTT Polres Pessel Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumbar Diberhentikan KONI Pusat
Dari tangan pelaku pencurian sepeda motor ini, kami mengamankan Barang Bukti satu unit Sepeda Motor honda Supra X 125 warna hitam nomor polisi BA 6953 VK, kemudian satu unit handphone merek Nokia, dan satu unit Sepeda Motor honda Revo warna hitam tanpa nopol.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Dharmasraya. Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ucap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, S.H. (Eko)
Komentar